SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada kuartal IV tahun 2025.
Pada periode penyaluran kuartal IV ini, ada dua program bansos utama yang dicairkan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana bansos ini disalurkan ke rekening KPM melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
1. Bansos BPNT
BPNT merupakan bantuan yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga miskin. Bansos ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik.
Saldo ini dapat digunakan oleh KPM untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong (warung elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pencairan dana BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, dalam sekali pencairan, setiap KPM akan menerima total dana sebesar Rp600.000.
2. Bansos PKH
PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin dengan besaran dana yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga. Berikut adalah rincian besaran dana PKH per tahun:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp1,5 Juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia (lansia): Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat: Rp10,8 juta per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2025
Penyaluran bansos BPNT dan PKH untuk periode kuartal IV ini telah dimulai sejak pertengahan Oktober dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Penting untuk dicatat, jadwal penyaluran dana tidak memiliki tanggal pasti. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan rutin memeriksa status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025
Untuk memastikan status sebagai penerima bansos, KPM dapat melakukan pengecekan secara daring melalui dua cara utama. Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima bansos BPNT dan PKH 2025:
1. Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi laman resmi di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode Oktober 2025.
2. Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Buat Akun Baru” dan lengkapi semua data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP.
- Setelah akun berhasil diverifikasi, silakan login dan pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data domisili sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan PKH atau BPNT.
Dengan tersalurkannya bansos BPNT dan PKH pada Oktober 2025 ini, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta menekan angka kemiskinan.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam upaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi KPM. (*)