SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat miskin, dan kelompok rentan dengan memberikan bantuan kepada mereka.
Pada bulan Oktober 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki periode akhir.
Oktober menjadi bulan penting, karena bertepatan dengan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.
Bukan itu saja, bulan ini juga menandai dimulainya dua jenis bantuan yang sangat dinantikan, yaitu bansos beras 10 kg, dan minyak goreng.
Baca Juga:
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima empat bansos tersebut, prosesnya kini sangat mudah dan cepat.
Anda tidak perlu lagi datang ke kantor atau mengantri panjang. Cukup gunakan KTP, pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan secara online.
Sebab Kemensos telah menyediakan dua layanan utama untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos 2025, via situs resmi atau aplikasi.
Bansos Siap Cair Oktober 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang didesain untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap I: Januari–Maret
Tahap II: April–Juni
Tahap III: Juli–September
Tahap IV: Oktober–Desember
Artinya, pencairan PKH Tahap 4 sedang berlangsung pada Oktober 2025. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos, bisa secara tunai maupun non-tunai.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program reguler Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini berupa saldo yang dapat dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang ditunjuk.
Penting untuk diingat, tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menjadi penerima BPNT.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Sebagai langkah untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga, pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM.
Bantuan ini ditargetkan untuk 18,3 juta keluarga dan dicairkan sekaligus atau rapel selama periode Oktober hingga November 2025.
4. Bantuan Minyakita 2 Liter
Bersamaan dengan beras, pemerintah juga menyalurkan bantuan Minyakita sebanyak 2 liter per KPM.
Bantuan minyak goreng ini juga menyasar 18,3 juta KPM dan disalurkan pada periode yang sama, yakni Oktober hingga November 2025.
Bantuan pangan berupa beras dan Minyakita ini merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, menjaga ketahanan pangan, dan membantu mengendalikan laju inflasi.
Kebijakan "Penebalan" Bansos di Kuartal 4 2025
Dukungan pemerintah terhadap masyarakat miskin tidak berhenti pada empat jenis bantuan di atas.
Pemerintah bahkan tengah menyiapkan kebijakan tambahan yang disebut "penebalan bansos" pada kuartal 4 2025.
Kebijakan ini menunjukkan perluasan jangkauan bantuan untuk mencakup lebih dari 30 juta KPM, termasuk para pekerja, yang menjadi kabar baik di akhir tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Kini, pengecekan status penerima bansos menjadi lebih transparan dan efisien. Masyarakat bisa memastikannya hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data alamat domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan KTP.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Masukkan ulang kode captcha yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang diperoleh, serta status penyalurannya.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Bagi pengguna baru, pilih Buat Akun Baru, lalu isi identitas lengkap, username, dan password.
- Setelah login, masuk ke menu utama dan pilih opsi Cek Bansos.
- Masukkan data domisili sesuai KTP dan nama lengkap Anda.
- Tekan tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bantuan Anda.
Dengan adanya layanan online ini, pengecekan menjadi lebih cepat dan masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu di antrean panjang. (*)