SOKOGURU - Pemerintah resmi menyalurkan bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Agustus 2025.
Program ini mencakup dua kategori penerima, yakni guru formal non-ASN yang memperoleh insentif Rp2,1 juta, serta pendidik PAUD non-formal yang mendapatkan BSU Rp600 ribu.
Bantuan disalurkan sekaligus dan ditujukan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik yang belum berstatus ASN.
Cara Mengecek Status Penerima
Baca Juga:
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, guru dapat mengikuti langkah berikut:
1. Buka laman resmi info.gtk.dikdasmen.go.id melalui browser.
2. Login menggunakan akun PTK (email dan password yang terdaftar di Dapodik).
3. Jika termasuk penerima, sistem akan menampilkan notifikasi pop-up.
4. Unduh Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerimaan.
5. Catat nomor rekening penyalur yang telah ditentukan pemerintah.
Baca Juga:
Proses Pencairan Dana
Dana bisa dicairkan melalui bank penyalur resmi. Guru penerima cukup membawa dokumen penting, seperti KTP dan SK yang telah diunduh dari laman Info GTK.
Setibanya di bank, proses aktivasi rekening dilakukan agar dana dapat segera masuk ke tabungan penerima.
Batas Waktu Aktivasi Rekening
Kemendikdasmen menegaskan bahwa aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026.
Apabila melewati batas waktu, dana yang belum dicairkan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, guru penerima diimbau segera melakukan proses pencairan begitu dinyatakan terdaftar.
Program Afirmasi Pendidikan
Selain bantuan finansial, Kemendikdasmen juga membuka program afirmasi pendidikan tinggi jenjang S1/D4 melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus bagi guru non-ASN.
Skema ini memberikan kesempatan bagi pendidik untuk melanjutkan pendidikan formal dengan pengakuan atas pengalaman kerja yang sudah dijalani.
Langkah pemerintah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban finansial guru, tetapi juga memberi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang pendidikan.
Dengan adanya insentif dan program afirmasi, tenaga pendidik non-ASN diharapkan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda.(*)