SOKOGURU - Kementerian Ketenagakerjaan telah merampungkan seluruh proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode tahun 2025.
Program BSU 2025 ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Proses penyaluran dana BSU 2025, telah dilaksanakan dalam beberapa tahap mulai sejak Juni hingga Agustus.
Informasi terbaru soal jadwal pencairan BSU ini sangat penting bagi masyarakat untuk memahami status akhir, dan periode penyaluran yang sudah berakhir.
Pemerintah juga memastikan, jika tidak akan ada lagi pencairan BSU lanjutan untuk periode yang sekarang ini.
Anggaran BSU 2025 telah habis tersalurkan kepada sekitar 14,95 juta pekerja. Dana BSU yang disalurkan adalah sebesar Rp600 ribu per penerima, yang merupakan pembayaran sekaligus untuk dua bulan.
Mekanisme pencairan dana dilakukan melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia, dengan tujuan memudahkan akses bagi seluruh penerima di Indonesia.
Status Terbaru Pencairan BSU 2025
Kemnaker secara resmi mengonfirmasi jika program BSU 2025 kini telah selesai 100% disalurkan kepada seluruh penerimanya.
Proses pencairan yang berlangsung dari Juni-Agustus 2025, telah terdistribusi dana sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli kepada penerima yang memenuhi syarat.
Baca Juga:
Dengan demikian, tidak akan ada pencairan BSU tambahan termasuk di bulan November 2025 ini.
Dengan rampungnya penyaluran ini, masyarakat diimbau untuk tidak lagi menunggu atau mencari informasi terkait jadwal pencairan BSU lanjutan.
Sebab, kebijakan BSU bersifat temporer dan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah pusat.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk memastikan status Anda sebagai satu di antara penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan mudah melalui beberapa platform resmi.
Satu di antara cara yang disarankan adalah melalui aplikasi PosPay. Cukup unduh aplikasi, lalu pilih menu bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025" dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Jika data Anda cocok dengan penerima BSU Kemnaker, sistem akan menampilkan QR Code yang dapat digunakan untuk pencairan dana di Kantor Pos.
Baca Juga:
Selain PosPay, informasi status penerima BSU yang valid dan terkini juga dapat diakses melalui portal resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau laman khusus BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). (*)