SokoBerita

PIP Madrasah Cair Agustus 2025: Simak Cara Cek Status Penerima, dan Syarat Lengkapnya

Cek cara dan syarat Bantuan PIP Madrasah 2025 yang cair Agustus. Dapatkan informasi lengkap untuk siswa MI, MTs, hingga MA. Cek status online sekarang!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
19 Agustus 2025
<p>Ilustrasi kartu PIP Madrasah. Simak cara cek status penerima PIP Madrasah 2025 yang cair Agustus ini.</p>

Ilustrasi kartu PIP Madrasah. Simak cara cek status penerima PIP Madrasah 2025 yang cair Agustus ini.

SOKOGURU - Tahun ajaran baru 2025/2026 telah dimulai, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk siswa madrasah.

PIP Madrasah 2025 ini diberikan bertujuan agar seluruh anak di Indonesia, termasuk yang berada di bawah naungan Kemenag bisa terus melanjutkan pendidikan mereka.

Bagi orangtua/wali siswa madrasah, baik jenjang MI, MTs maupun MA, perlu memahami syarat, prosedur pendaftaran, dan cara cek status penerima PIP Madrasah 2025.

Apa Itu PIP Madrasah?

PIP Madrasah merupakan bantuan finansial dari pemerintah bagi siswa madrasah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tujuan utama PIP Madrasah adalah mencegah agak putus sekolah, dan membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Dana PIP ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan belajar lainnya.

Program ini secara berkala dikelola oleh Kemenag, dan daftar penerima akan terus diperbarui setiap tahun sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Syarat Penerima PIP Madrasah 2025

Agar memenuhi syarat sebagai penerima PIP Madrasah, siswa harus memenuhi beberapa kriteria.

Berikut adalah syarat-syarat utama penerima PIP Madrasah 2025:

1. Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang madrasah (MI, MTs, atau MA).

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sah dan tercatat di sistem Dapodik/EMIS.

Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dapat dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PKH

6. Memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan

7. Mendapatkan rekomendasi dari madrasah tempat siswa bersekolah.

Baca Juga:

Cara Cek Status Penerima PIP Madrasah Agustus 2025

Pengecekan status penerima PIP kini sangat praktis dan bisa dilakukan secara online melalui HP atau laptop.

1. Kunjungi situs resmi PIP Madrasah di https://pipmadrasah.kemenag.go.id.

2. Pilih menu "Cek Penerima".

3. Masukkan NISN dan tanggal lahir siswa.

4. Klik tombol "Cari".

Tunggu hingga informasi status penerima muncul.

Jika siswa terdaftar, akan ditampilkan data lengkap seperti nama, nama madrasah, status bantuan, dan informasi pencairan.

Tips Aman saat Melakukan Pengecekan PIP 2025

Untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar dan aman, perhatikan beberapa tips berikut:

- Akses hanya situs resmi dari Kementerian Agama: https://pipmadrasah.kemenag.go.id.

- Gunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan.

- Simpan hasil pengecekan, misalnya dengan mengambil screenshot, sebagai arsip pribadi.

"Jangan berikan data pribadi ke pihak yang tidak resmi," sebagaimana ditekankan dalam panduan keamanan.

Jika ada ketidaksesuaian data, segera laporkan kepada pihak madrasah.

Jadwal Pencairan PIP Madrasah 2025

Dana PIP Madrasah 2025 akan dicairkan secara bertahap, dimulai pada Agustus 2025, dengan waktu pencairan yang bisa bervariasi di setiap wilayah.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, biasanya BRI atau BNI Syariah, atas nama siswa penerima.

Pastikan untuk selalu memeriksa status dan informasi terbaru secara berkala melalui situs resmi atau bertanya langsung ke madrasah tempat siswa bersekolah.

Program PIP Madrasah 2025 adalah solusi konkret untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Proses pengecekan kini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja secara online. Segera cek status anak Anda untuk memastikan semua data sudah benar agar proses pencairan berjalan lancar. (*)