SOKOGURU - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada Kamis, 20 Maret 2025, saldo dana sebesar Rp600 ribu telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka.
Namun, muncul pertanyaan, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini dan dari mana asal dananya? Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Program bantuan sosial terus digulirkan oleh pemerintah guna mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program yang masih berlanjut adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok mereka melalui transfer dana langsung ke rekening KKS.
Fakta dan Data: Kriteria Penerima Bantuan
Tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria KPM yang berhak mendapatkan saldo dana Rp600 ribu:
⦁ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT.
⦁ Memegang KKS Mandiri yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
⦁ Belum menerima pencairan dana bantuan sosial BPNT pada bulan Februari 2025.
Saldo dana Rp600 ribu yang diterima oleh KPM berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, ini bukan merupakan pencairan untuk tahap kedua, melainkan pencairan tahap pertama yang dialokasikan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Dana ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan pada bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima dana, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan saldo rekening KKS mereka.
Penting untuk diketahui bahwa batas akhir pencairan bantuan sosial BPNT tahap pertama hanya berlaku hingga akhir Maret 2025.
KPM yang belum menerima dana diharapkan segera melakukan pengecekan sebelum tenggat waktu berakhir.
Jika hingga akhir Maret dana tidak kunjung masuk ke rekening KKS, maka kemungkinan besar nama penerima sudah tidak terdaftar dalam daftar penerima manfaat BPNT.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan status kepesertaan mereka dalam program ini.
Langkah Cek Saldo dan Status Penerimaan
Untuk mengetahui apakah saldo sudah masuk, KPM dapat melakukan pengecekan melalui:
⦁ Aplikasi resmi bank yang menerbitkan KKS.
⦁ ATM terdekat dengan memasukkan kartu KKS.
⦁ Kantor pos atau e-warong yang bekerja sama dengan program BPNT.
⦁ Situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Jika merasa masih berhak menerima tetapi tidak mendapatkan pencairan, KPM bisa mengajukan pengecekan ulang melalui Dinas Sosial setempat atau menghubungi layanan resmi Kemensos RI untuk klarifikasi.
Program BPNT ini memiliki dampak besar dalam membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, daya beli KPM meningkat dan mereka dapat lebih mudah memperoleh bahan makanan bergizi.
Bantuan BPNT tahap pertama 2025 sebesar Rp600 ribu telah dicairkan kepada KPM yang memenuhi syarat.
Pastikan Anda mengecek saldo sebelum akhir Maret 2025 agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini. Jika ada kendala, segera laporkan ke pihak terkait. (*)