SokoBerita

Jika Penerima Bansos Terbukti Main Judi Online, Mensos Siapkan Sanksi Tegas

Kemensos dan PPATK selidiki dugaan 571.410 penerima bansos terlibat judi online dengan transaksi Rp957 miliar. Sanksi tegas menanti jika terbukti main judol.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 Juli 2025
<p>Menteri Sosial (Menesos) Saifullah Yusuf (kanan) dalam agenda rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7) membahas terkait penindakan terhadap NIK penerima bansos yang terlibat judi online. (Foto: Kemensos).</p>

Menteri Sosial (Menesos) Saifullah Yusuf (kanan) dalam agenda rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7) membahas terkait penindakan terhadap NIK penerima bansos yang terlibat judi online. (Foto: Kemensos).

SOKOGURU, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) sekarang ini mulai mendalami, dan verifikasi terkait dugaan adanya sejumlah penerima bantuan sosial (bansos), yang rekeningnya disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Pernyataan tersebut, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

"Ini sedang didalami, karena surat resminya baru kita terima pekan lalu dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Mensos, seperti dikutip dari Menpan.go.id, Kamis (17/7).

Gus Ipul--sapaan akrabnya menegaskan, jika Kemensos tidak akan segan untuk mencabut penyaluran bansos, apabila terbukti penerima bantuan menyalahgunakan dana tersebut untuk bermain judi online.

"Kalau benar-benar melanggar tentu kita coret (sebagai penerima bansos). Tetapi kalau misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, tentu kita akan dalami bersama PPATK," ujar Gus Ipul.

Hal tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya Kemensos memastikan dana bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran sekaligus memberantas penyalahgunaan.

Baca Juga:

Temuan PPATK

Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan signifikan terkait dana nomor rekening penerima manfaat bansos yang aktif bermain judi online.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos, terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online.

Total deposit yang dilakukan oleh NIK penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 kali transaksi.

Temuan ini muncul usai Kemensos menyerahkan seluruh data NIK penerima bansos kepada PPATK.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memverifikasi data penyaluran bansos, agar lebih akurat dan memastikan efektivitas penyaluran bantuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Terkini, PPATK dan Kemensos bekerja sama untuk memastikan bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dan tidak disalahgunakan.(*)