SOKOGURU - Harga emas Antam kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.327.000 per gram.
Tren Pelemahan Harga Emas Global
Penurunan harga tersebut menambah tren pelemahan yang sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Pergerakan harga emas dunia diketahui masih tertekan oleh penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed yang belum menunjukkan perubahan signifikan.
Faktor Penguatan Dolar AS Menekan Emas
Penguatan nilai tukar dolar AS sering menjadi faktor utama yang menekan harga emas global. Ketika dolar menguat, investor cenderung beralih ke aset berbasis mata uang tersebut, sehingga permintaan terhadap emas menurun dan harganya ikut terkoreksi.
Kebijakan The Fed Pengaruhi Harga Logam Mulia
Selain penguatan dolar, kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed) juga menjadi sentimen penting dalam pergerakan harga emas.
Ekspektasi bahwa suku bunga akan tetap tinggi dalam waktu lama membuat investor berhati-hati terhadap aset lindung nilai seperti emas.
Regulasi Pajak Pembelian Emas Antam
Untuk transaksi pembelian emas batangan, pemerintah telah menetapkan aturan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam ketentuan tersebut, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian juga disertai bukti potong pajak resmi dari pihak penjual.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada Selasa, 28 Oktober 2025, berdasarkan data Logam Mulia:
• 0,5 gram: Rp1.191.000
• 1 gram: Rp2.282.000
• 2 gram: Rp4.504.000
• 3 gram: Rp6.731.000
• 5 gram: Rp11.185.000
• 10 gram: Rp22.315.000
• 25 gram: Rp55.662.000
• 50 gram: Rp111.245.000
• 100 gram: Rp222.412.000
• 250 gram: Rp555.765.000
• 500 gram: Rp1.111.320.000
• 1.000 gram: Rp2.222.600.000
Harga Buyback Emas Juga Mengalami Penurunan
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali ke Antam juga turun sebesar Rp45.000 menjadi Rp2.147.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.192.000 per gram. Penurunan ini sejalan dengan pergerakan harga jual di pasar domestik.
Ketentuan Pajak Saat Jual Emas Kembali
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap transaksi jual kembali emas dikenakan PPh Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Dampak Penurunan Harga Bagi Investor
Penurunan harga emas Antam tentu menjadi perhatian bagi para investor logam mulia. Di satu sisi, kondisi ini bisa menjadi peluang untuk membeli di harga lebih rendah. Namun di sisi lain, investor jangka pendek mungkin mengalami penurunan nilai aset.
Peluang Bagi Pembeli Baru Emas Fisik
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan sebagai instrumen tabungan jangka panjang, momen penurunan harga seperti ini sering dianggap sebagai waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi.
Pasalnya, harga emas memiliki potensi naik kembali ketika kondisi ekonomi global bergejolak.
Kaitan Harga Emas Domestik dengan Pasar Dunia
Pergerakan harga emas di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar global. Kenaikan atau penurunan harga emas dunia, perubahan kurs dolar AS, hingga kebijakan suku bunga di Amerika Serikat selalu berdampak langsung pada harga emas Antam di tanah air.
Prediksi Arah Harga Emas ke Depan
Beberapa analis memperkirakan harga emas masih akan bergerak fluktuatif dalam waktu dekat.
Ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan arah kebijakan moneter akan menjadi faktor utama yang memengaruhi tren harga emas hingga akhir tahun.
Baca Juga:
Saat Tepat untuk Amati Tren Emas
Dengan harga emas yang kembali turun, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga dan perkembangan ekonomi global.
Bagi investor baru, kondisi ini bisa menjadi kesempatan untuk masuk pasar emas dengan harga menarik, sambil tetap memperhatikan aspek risiko dan kebijakan pajak yang berlaku. (*)