SOKOGURU - Bank BJB umumkan SBDK terbaru. Pelaku UMKM wajib tahu bunga Mikro tembus 12,18%. Klik di sini untuk simulasi margin dan biaya overhead-nya.
Banyak pelaku usaha mikro hingga korporasi sering merasa terjebak saat cicilan modal terasa berat akibat ketidaktahuan rincian tarif bank. Solusi cerdasnya adalah memantau Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate) milik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebagai acuan kalkulasi biaya modal usaha Anda.
Update ini Berlaku mulai 9 Desember 2025, memberikan gambaran transparan mengenai struktur biaya pinjaman yang lebih kompetitif bagi para debitur setianya.
Dengan memahami angka-angka ini, Anda bisa lebih presisi dalam memproyeksikan keuntungan bisnis tanpa harus khawatir terjepit margin yang tipis.
Rincian Struktur SBDK Bank BJB
Data per 30 November 2025 menunjukkan efisiensi operasional bank yang berdampak pada penetapan bunga. Berikut adalah tabel rincian SBDK untuk berbagai segmen:
| Komponen (%) | Korporasi | Ritel | Menengah | Kecil | Mikro | KPR | Non-KPR |
| HPDK | 5.53% | 5.53% | 5.53% | 5.53% | 5.53% | 5.53% | 5.53% |
| Overhead | 0.13% | 2.03% | 1.96% | 2.82% | 3.89% | 2.77% | 3.17% |
| Marjin | 1.42% | 1.64% | 2.23% | 1.93% | 2.76% | 1.42% | 1.20% |
| SBDK | 7.08% | 9.20% | 9.72% | 10.28% | 12.18% | 9.72% | 9.90% |
Klasifikasi Debitur dan Aturan Main
Penting bagi calon debitur untuk mengenali masuk ke kategori mana usaha mereka saat ini. Untuk skala besar, kategori Korporasi menyasar kredit produktif bagi grup usaha dengan plafon di atas Rp 100 Miliar atau proyek sindikasi BUMN.
Sementara itu, kategori Ritel mencakup cakupan yang lebih luas mulai dari Pemda hingga perorangan dengan nilai pinjaman di kisaran Rp 2 Miliar hingga Rp 10 Miliar. Terkait mekanisme penentuan bunga ini, pihak manajemen bank menegaskan aturan berikut:
Baca Juga:
"Dijelaskan dalam laman bjb berjudul Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate), Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditentukan BUK berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi."
Debitur harus paham bahwa SBDK bukanlah bunga final yang mereka bayar. Ada faktor risiko yang akan dinilai secara personal oleh bank kepada setiap calon nasabah. Hal ini kembali ditegaskan dalam kutipan resmi perusahaan:
"SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian BUK terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur."
Transparansi Informasi bagi Nasabah
Bank BJB berkomitmen menjaga keterbukaan informasi agar masyarakat mudah mengakses data finansial terkini.
Anda bisa mengecek perkembangan bunga ini secara berkala melalui saluran resmi baik digital maupun fisik di kantor cabang.
"Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank bjb dan/atau website bank bjb (www.bankbjb.co.id)."
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar SBDK Bank BJB
1. Apakah SBDK sama dengan bunga pinjaman yang saya bayar? Tidak selalu. SBDK adalah bunga dasar. Besaran bunga yang dikenakan kepada Anda akan ditambah dengan premi risiko sesuai profil kredit masing-masing nasabah.
2. Mengapa bunga kredit Mikro lebih tinggi dibanding Korporasi? Perbedaan ini dipengaruhi oleh biaya overhead (operasional) dan manajemen risiko yang lebih tinggi pada segmen mikro dibandingkan dengan pinjaman skala besar.
3. Kapan SBDK Bank BJB ini mulai berlaku? Tarif yang tertera dalam rincian di atas mulai efektif diimplementasikan pada tanggal 9 Desember 2025 dengan mengacu pada data periode November.
4. Di mana saya bisa mendapatkan informasi bunga terbaru? Anda bisa mengunjungi laman resmi www.bankbjb.co.id atau mendatangi langsung kantor bank bjb terdekat untuk melihat papan pengumuman suku bunga harian.