SokoBerita

Cara Cek PIP Tahap 3 November 2025 Sudah Cair di Situs Resmi pip.kemendikdasmen.go.id

Cek status penerima Bantuan PIP Kemendikdasmen 2025 kini mudah via HP. Ketahui langkah-langkah, nominal bantuan SD-SMK, dan cara cek dana cair di situs resmi

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
08 November 2025
<p>Ilustrasi PIP. Simak cara cek status penerima bansos PIP tahap 3 cair November 2025.</p>

Ilustrasi PIP. Simak cara cek status penerima bansos PIP tahap 3 cair November 2025.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memastikan kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.

Program bantuan ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera, mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Tujuan utama program ini sangat jelas: untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia tetap bersekolah dan tidak putus belajar karena menghadapi kendala ekonomi.

Kabar baiknya, proses untuk mengecek status penerima bantuan PIP kini menjadi jauh lebih mudah dan praktis.

Orang tua atau siswa kini bisa melakukan pengecekan langsung hanya dengan menggunakan HP dan koneksi internet, tanpa perlu repot mendatangi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Status penerimaan bantuan bisa diketahui dalam hitungan detik melalui situs resmi yang telah disiapkan.

Panduan Cara Cek Status Penerima PIP Lewat HP

Untuk mengecek status apakah Anda atau anak Anda masih menjadi penerima PIP aktif, prosesnya bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Pastikan Anda sudah menyiapkan data siswa yang benar dan valid sebelum memulai pengecekan.

Berikut adalah panduan lengkap cara mengecek status penerima PIP lewat HP:

1. Buka peramban (browser) di HP Anda.

2. Kunjungi situs resmi di alamat: https://pip.kemendikdasmen.go.id.

3. Di halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP”.

4. Isi data yang diminta dengan tepat, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung.

5. Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil pencarian data.

Tunggu sebentar hingga informasi penerimaan bantuan muncul di layar Anda.

Ketahui Tanda-Tanda Bantuan PIP Masih Aktif

Setelah Anda menyelesaikan proses pencarian, sistem akan menampilkan status data siswa.

Siswa dapat dipastikan masih menerima bantuan PIP jika muncul informasi detail berikut di layar:

- Nama siswa muncul dan sesuai dengan NISN yang dimasukkan.

- Nama sekolah dan jenjang pendidikan tercantum dengan benar.

- Terdapat keterangan status pencairan, seperti “Sedang diproses” atau “Dana sudah cair” atau "Dana sudah diterima".

- Nama bank penyalur yang ditunjuk tertera (umumnya menggunakan Bank BRI, BNI, atau BSI).

Penting: Apabila data siswa tidak muncul, orang tua disarankan untuk segera menghubungi operator sekolah guna memastikan kevalidan data siswa di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain pengecekan via situs resmi, bagi penerima yang dananya disalurkan melalui Bank BRI, Anda juga bisa mengecek mutasi rekening menggunakan nomor rekening PIP di buku tabungan.

Ini dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo atau mendatangi agen BRI Link terdekat.

Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan PIP 2025

Program PIP tahun 2025 direncanakan akan disalurkan dalam tiga tahap pencairan sepanjang tahun.

Setiap siswa yang sudah terdaftar akan menerima dana sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing, dengan nominal yang bervariasi tergantung jenjang pendidikannya.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP per tahun berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD/sederajat: Rp450.000

Siswa SMP/sederajat: Rp750.000

Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000

Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk situs palsu atau pesan penipuan yang mengatasnamakan PIP.

Kemendikdasmen menegaskan, semua layanan pengecekan PIP bersifat gratis dan hanya melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Dengan adanya kemudahan ini, orang tua dapat dengan cepat memantau status bantuan pendidikan anak, baik untuk memastikan apakah bantuan masih aktif maupun sudah cair, tanpa harus repot mengunjungi sekolah. (*)