SokoBerita

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Desember 2025? Ketahui Cara Cek Status Penerimanya

Berikut ini informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/burun senilai Rp600.000 di bulan Desember 2025. Menaker Yassierli beri jawaban.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
02 Desember 2025
<p>Ilustrasi dana BSU. Simak cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 senilai Rp600 ribu.</p>

Ilustrasi dana BSU. Simak cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 senilai Rp600 ribu.

SOKOGURU - Kabar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada bulan Desember 2025 telah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Banyak masyarakat, terutama pekerja/buruh kemudian mencari tahu cara cek status penerima BSU Ketenagakerjaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

BSU sendiri adalah satu di antara inisiatif pemerintah, yang bertujuan untuk meringankan beban finansial para pekerja/buruh, terutama bagi mereka memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Ketentuan mengenai penyaluran BSU 2025 ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi tersebut, setiap penerima manfaat berhak mendapat total dana BSU sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu untuk dua bulan, tetapi disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

Untuk mengecek status apakah Anda termasuk penerima, dan memastikan penyaluran BSU Ketenagakerjaan, pemerintah menyediakan dua kalan resmi, yakni via laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi JMO.

Sebagai informasi, jika laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang tidak dapat diakses sementara waktu, karena adanya pemeliharaan.

Berikut langkah mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025:

1. Melalui Laman Resmi Kemnaker

- Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

- Gulir halaman hingga Anda menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU".

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda beserta kode keamanan yang muncul di layar.

- Klik tombol "Cek Status".

- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Buka aplikasi JMO yang sudah terinstal di perangkat Anda.

- Pada halaman utama, geser ke bawah menuju bagian "Informasi".

- Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini".

- Lengkapi semua data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

- Setelah semua terisi, pilih "Lanjutkan".

Laman akan menyajikan informasi terkini mengenai status penerimaan Anda sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Lantas, benarkah BSU Rp600 ribu cair lagi Desember 2025?

Terkait kabar pencairan BSU di bulan Desember 2025, belum ada pernyataan resmi yang dirilis pemerintah terkait rencana penyaluran BSU Ketenagakerjaan lanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, jika program BSU tahap berikutnya tidak akan dilanjutkan, karena dianggap telah tersalurkan kepada penerima yang berhak.

Menaker Yassierli juga menyatakan, jika pihaknya belum menerima arahan apapun dari Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan penyaluran BSU lanjutan.

Bahkan ia mengatakan, asumsi jika program BSU sangat mungkin tidak disalurkan lagi di waktu mendatang.

"Sampai sekarang itu belum ada (arahan terkait BSU lanjutan). Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," ujar Menaker Yassierli.