SOKOGURU - Program BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat. Besaran bantuan adalah Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, sehingga total Rp 600.000 sekali cair.
Sasaran program ini diperkirakan mencapai sekitar 17,3 juta pekerja dan ribuan guru honorer yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Syarat Penerima & Cara Daftar
Beberapa persyaratan utama untuk penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Upah/gaji maksimum Rp 3.500.000 per bulan (atau sesuai UMP/UMK wilayah) untuk pekerja penerima upah.
Bukan ASN, TNI/Polri aktif, dan tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu.
Cara daftar memang tidak melalui pendaftaran manual individu secara umum: data dikumpulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan verifikasi Kemnaker. Tetapi pekerja tetap bisa memantau apakah mereka “terdaftar” sebagai calon penerima.
Jadwal Pencairan & Berapa Kali BSU Cair
Jadwal pencairan BSU 2025 berlangsung sebagai berikut:
Penyaluran mulai Juni 2025 dan berlangsung secara bertahap.
Tahap dua pencairan (via Kantor Pos Indonesia) dimulai 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025 untuk sebagian penerima.
Menurut keterangan, pencairan batch 3 dan batch 4 juga dilakukan sekitar pertengahan hingga akhir Juli 2025.
Tentang berapa kali pencairan:Dalam Permenaker No 5 Tahun 2025 disebutkan bahwa bantuan diberikan satu kali untuk dua bulan sekaligus (jadi Rp 600.000 sekali cair) — bukan berkali-kali bulanan.
Dengan demikian, walaupun terdapat beberapa batch, program bukan “cair tiap bulan” melainkan satu kali untuk 2 bulan.
Cara Cek Penerima & Cek Status
Pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id. Masukkan NIK, captcha lalu “cek status”.
Atau melalui situs BPJS Ketenagakerjaan khusus: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id — login atau isi formulir sesuai instruksi.
Pastikan rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI atau penyalur resmi aktif.
Jika status muncul “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU…” maka tinggal menunggu transfer dari bank/penyalur.
Hal yang Perlu Diperhatikan & Tips
Data pekerja harus valid aktif hingga tanggal yang ditentukan agar tidak gagal verifikasi.
Jika belum cair padahal sudah dinyatakan lolos, bisa karena rekening belum dilaporkan, data belum lengkap atau distribusi batch belum sampai.
Hindari informasi palsu atau “BSU cair bulan November” yang belum dikonfirmasi. Hingga Agustus 2025 belum ada info resmi lanjutannya.
Kesimpulan
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan bentuk bantuan tunai senilai Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan sudah dimulai Juni 2025 dan terus berlangsung hingga Juli. Pastikan Anda cek penerima BSU, login ke portal resmi dan pantau status rekening agar tidak ketinggalan bantuan ini.(*)