SOKOGURU - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di termin 1 tahun 2025 akan dilakukan lebih awal kepada penerima tertentu.
Siapa saja yang termasuk dalam daftar prioritas pencairan? Simak cara mudah cek status penerima PIP secara online agar tidak ketinggalan informasi.
Banyak siswa menantikan pencairan bantuan PIP tahun 2025, terutama di awal termin 1. Namun, hingga saat ini masih banyak yang belum menerima dana bantuan tersebut.
Untuk menjawab kebutuhan informasi, disampaikan bahwa pencairan awal diatur berdasarkan ketentuan resmi pemerintah.
"Di sini saya akan memberikan informasi tentang siswa yang akan cair lebih awal, khususnya di termin 1 tahun 2025," kata sang kreator Rahman dikutip dari akun YouTube @GueRahman pada Miggu, 16 Maret 2025.
"Jadi ternyata banyak sekali nih teman-teman yang sedang menunggu pencairan di tahun 2025 ini, apalagi sudah memasuki termin 1 tapi ternyata bantuannya belum cair."
Ketentuan Pemerintah Tentang PIP Termin 1
Pencairan bantuan untuk siswa di awal termin 1 tahun 2025 mengacu pada peraturan terbaru pemerintah, yaitu Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan PIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Saya akan memberikan informasinya ke teman-teman, siswa yang akan cair lebih awal berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan PIP Dikdasmen."
Cara Cek Penerima PIP Secara Online
Bagi siswa yang ingin mengetahui status pencairan PIP tahun 2025, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pastikan memilih tampilan situs dalam mode desktop untuk mempermudah akses dan pengisian data.
"Tapi seperti biasa, sebelum kita lanjut ke pembahasannya, buat teman-teman yang mungkin baru bergabung dan belum sempat atau belum mengetahui cara pengecekan penerima PIP, jangan lupa teman-teman silakan ketik di Google: pip.dikdasmen.co.id. Setelah itu lamannya akan terbuka seperti ini," kata Rahman.
Langkah-Langkah Pengecekan Penerima Bantuan
Untuk cek status PIP, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan isikan hasil hitungan keamanan di laman tersebut. Jika muncul hasil tahun 2025 atau sebelumnya, itu artinya siswa tersebut termasuk penerima bantuan PIP.
"Silakan siapkan NISN, kemudian NIK, dan ketikkan hasil perhitungan untuk melakukan cek penerima PIP."
"Nah, ketika keluar hasilnya 2025, 2024, atau 2023, dan 202000 sebelumnya, itu artinya teman-teman penerima bantuan PIP. Nah, untuk mengetahui apakah teman-teman masih lanjut di 2025, bisa diperhatikan tahunnya ya," kata Rahma pemilik 221 ribu subscribe ini.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Berdasarkan aturan yang berlaku, penyaluran dana PIP untuk termin 1 berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai Februari hingga April 2025.
Siswa yang belum cair di bulan Februari akan dijadwalkan menerima dana di bulan Maret atau April.
"Ya teman-teman mungkin sudah tidak asing ya, dengan Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah."
"Jadi ini yang mengatur tentang proses pelaksanaan bantuan PIP di tahun 2025, baik dari segi penetapan, persyaratan, pencairan, nominal, dan sebagainya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk pendidikan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP, SMA, dan SMK)."
"Penjelasan dari peraturan atau Persjen ini tentang pencairan di termin 1 yang akan dicairkan lebih awal".
"Jadi di sini kita langsung saja geser ke bawah untuk mengetahui terkait teman-teman yang akan cair lebih di awal."
"Ini dia tentang penyaluran dana PIP. Jadi termin 1, teman-teman, pencairannya atau waktu penyalurannya itu ada 3 bulan: mulai dari Februari, Maret, dan April. Jadi teman-teman yang belum cair di Februari akan cair di Maret. Kemudian teman-teman yang belum cair di Maret itu akan cair di bulan April," katanya.
Siapa yang Cair Lebih Awal?
Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi prioritas pertama untuk pencairan dana di termin 1.
Penerima prioritas ini akan tercatat lebih dulu dalam sistem sebagai penerima bantuan tahun 2025.
"Nah, siapa saja nih teman-teman yang lebih awal atau siswa yang lebih awal cair? Yaitu teman-teman yang memiliki Kartu Indonesia Pintar. Jadi setelah ini saya akan memberikan cara pengecekannya, apakah teman-teman termasuk prioritas pertama di termin 1 atau bukan," kata dia.
Cara Mengetahui Status Prioritas
Untuk mengetahui apakah termasuk prioritas pencairan, siswa dapat melakukan pengecekan pada laman resmi PIP dengan memasukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan.
Jika muncul status tahun 2025, maka siswa tersebut termasuk penerima bantuan aktif tahun ini.
Contoh Hasil Pengecekan PIP
Dalam contoh pengecekan, siswa dengan KIP dan status pencairan tahun 2025 akan ditandai sebagai penerima bantuan prioritas di termin 1. Mereka yang pertama kali menerima bantuan di tahun 2024 dan masih aktif akan tetap mendapatkan bantuan di 2025.
"Sekarang saya sudah ada di laman pip.dikdasmen.co.id untuk memberikan cara kepada teman-teman yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai prioritas pertama atau prioritas yang akan cair lebih awal di termin 1 ini atau bukan."
"Oke, refresh dulu teman-teman ya, untuk memastikan agar hasil pengecekan penerimanya itu valid. Kenapa? Karena di sini tadi juga tidak muncul ya hasil perhitungannya."
"Mari kita isi terlebih dahulu. Jadi teman-teman yang ingin mengetahui apakah termasuk prioritas atau bukan, silakan lakukan pengecekan penerima di sini. Jangan lupa masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungannya untuk mengetahui hasil pengecekannya."
"Di bagian atas sudah saya isi, teman-teman. Langsung saja kita masukkan hasil perhitungannya ya, jadi 28 - 19. Oke, jadi 28 - 19 itu adalah 9. Langsung saja klik yang ini: Cek Penerima PIP untuk mengetahui hasilnya."
"Oke, ini sudah proses pengecekan teman-teman, dan adapun hasil pengecekannya seperti ini. Jadi ini dia teman-teman ya hasil pencariannya."
"Seperti peraturan yang ada, Persjen Nomor 19 Tahun 2024, yang cair atau yang diutamakan di termin 1 yaitu teman-teman yang punya Kartu Indonesia Pintar. Jadi itu artinya Ika ini menjadi prioritas pertama di termin 1."
Sinkronisasi Data PIP dengan Data Terpadu Nasional
Tahun ini, data penerima PIP akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (Datsuskenas).
Hal ini untuk memastikan hanya siswa dari keluarga yang berhak yang tetap menerima bantuan.
Implikasi Sinkronisasi Data terhadap Penerima
Siswa yang status ekonominya berubah menjadi mampu, berpotensi tidak lagi menerima bantuan PIP di tahun 2025.
Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk segera mengecek status penerimaan dan menyesuaikan jika ada perubahan data.
Dengan informasi ini, diharapkan siswa dapat mengetahui lebih awal apakah termasuk penerima bantuan PIP di termin 1 tahun 2025.
Pastikan untuk terus memantau situs resmi dan aktif melakukan pengecekan secara mandiri. (*)