SOKOGURU - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program unggulan pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, sehingga siswa dapat fokus belajar dan meraih impian mereka.
Untuk memastikan bantuan KIP Kuliah tepat sasaran, penerima dikelompokkan ke dalam empat kategori utama.
- Kategori 1
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar semasa menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat.
Siswa dalam kategori ini dianggap sudah terdata sebagai keluarga kurang mampu, sehingga memiliki prioritas utama dalam penerimaan KIP Kuliah.
- Kategori 2
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS atau kini DTSEN merupakan basis data keluarga kurang mampu yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah.
- Kategori 3
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa yang terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Siswa yang terdata dalam desil 1, 2, dan 3 dalam P3KE memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan beasiswa KIP Kuliah.
- Kategori 4
Kategori ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, tidak terdaftar di DTKS, dan tidak terdata di P3KE.
Siswa dalam kategori ini harus menyertakan bukti dokumen yang sah untuk menunjukkan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Selain mengetahui kategori penerima KIP Kuliah, calon pendaftar beasiswa ini juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, sebagai berikut.
1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A atau B.
Cara Daftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah. Calon pendaftar harus membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dengan memahami kategori dan memenuhi syarat pendaftaran, diharapkan semakin banyak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang dapat meraih impian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.