Soko Berita

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa Lama dan Baru Berbeda, Cek Penerimanya di Sini

Info lengkap KIP Kuliah 2025: jadwal pencairan, nominal bantuan, cara cek penerima, dan tahapan penting bagi mahasiswa baru dan lama dengan waktu yang berbeda.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
25 Maret 2025

Ilustrasi mahasiswa. Berikut jadwal pencairan dana KIP Kuliah 2025, lengkap penyaluran dana bantuan untuk mahasiswa lama dan baru. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pencairan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, tentunya saat ini menjadi informasi penting yang sangat dinantikan ribuan mahasiswa di Tanah Air.

Program KIP Kuliah 2025 ini memberikan peluang emas untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Untuk mahasiswa lama, pencairan KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam dua gelombang.

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

Gelombang 1: Maret-April 2025 (Semester Genap)

Gelombang 2: Agustus-September 2025 (Semester Ganjil)

Sementara itu, untuk mahasiswa baru pentung untuk mencatat jadwal seleksi nasional (SNBP dan SNBT)

SNBP

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025

Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025

Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025

SNBT

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025

Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025

Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025.

KIP Kuliah

Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 3 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Nominal Bantuan KIP Kuliah 2025

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 bervariasi, tergantung pada lokasi perguruan tinggi, dengan rincian:

Klaster 1: Rp 800.000

Klaster 2: Rp 950.000

Klaster 3: Rp 1.100.000

Klaster 4: Rp 1.250.000

Klaster 5: Rp 1.400.000

Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap semester (6 bulan sekali).

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2025

Untuk mengecek status penerimaan KIP Kuliah, ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu "Cek Penerima".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik "Cari".

Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Anda. Fitur ini hanya tersedia setelah penetapan penerima KIP Kuliah diumumkan.

Jadwal dan informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan situs web KIP Kuliah untuk mendapatkan informasi terbaru.