SOKOGURU - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
BPNT ditujukan ke masyarakat dengan memberikan saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok di e-Warong.
Sementara itu, BLT Pangan adalah istilah yang kerap digunakan saat bantuan pangan diberikan secara tunai, baik melalui kantor pos maupun langsung melalui rekening.
Program ini biasanya bersifat tambahan atau responsif, seperti saat kondisi harga pangan naik tajam.
Perbedaan Utama BPNT dan BLT Pangan
Aspek BPNT BLT Pangan
Bentuk bantuan Non tunai (saldo) Tunai
Besaran Rp200.000/bulan Bervariasi (Rp200.000 – Rp600.000)
Cara penyaluran Kartu KKS (e-Warong) Kantor Pos/transfer tunai
Waktu pencairan Rutin bulanan Tergantung kebijakan pemerintah
Tujuan Membeli bahan pokok Membantu daya beli pangan secara umum
Mana yang Masih Cair di Tahun 2025?
Mengutip informasi dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan berbagai update dari Kemensos RI:
BPNT 2025 masih tetap berjalan dan menjadi salah satu program bansos prioritas. Pencairan dilakukan setiap awal bulan, dan penerima bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs DTKS.
BLT Pangan 2025 sejauh ini masih bersifat opsional dan belum diumumkan penyaluran barunya secara nasional. Namun, pada Januari–Maret 2025, sempat dilakukan distribusi oleh Pos Indonesia untuk sejumlah daerah sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah.
Maka dari itu, BPNT adalah bansos yang paling konsisten cair tiap bulan, sementara BLT Pangan bersifat tambahan dan menyesuaikan anggaran serta situasi nasional.
Siapa yang Berhak Menerima?
Keduanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS. Beberapa kriteria utamanya meliputi:
- Penghasilan rendah
- Tidak menerima bantuan ganda
- Memiliki NIK dan data yang sesuai
- Sudah masuk dalam DTKS Kemensos
Cara Cek Status Pencairan
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Input nama sesuai KTP
4. Klik "Cari Data"
5. Lihat hasil apakah terdaftar sebagai penerima bantuan
Kesimpulan
BLT Pangan dan BPNT memang serupa tapi tak sama. Di tahun 2025, BPNT tetap menjadi bansos yang rutin disalurkan, sementara BLT Pangan cair hanya jika ada kebijakan tambahan dari pemerintah.
Agar tetap mendapatkan manfaatnya, pastikan data kependudukanmu selalu valid dan terdaftar di DTKS. Cek secara berkala melalui situs resmi dan hindari percaya pada informasi dari sumber tidak jelas.(*)