Pertanian

Percepat Program Peremajaan Sawit Rakyat Pemerintah Salurkan KUR Kepada Pekebun

Dalam Program PSR, jelasnya, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektare dengan maksimal luasan kebun 4 ha. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
28 Januari 2024
Dok. Kemenko Perekonomian

SEBANYAK 116 pekebun sawit rakyat  di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara  menerima bantuan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bantuan dana Program PSR yang akan disalurkan sebesar Rp7,38 miliar dengan total areal seluas 246,32 hektare (ha). 

 

Penyerahan secara simbolis bantuan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/01).

 

Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara yang tergabung ke dalam tiga koperasi yakni  Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut Airlangga juga mengadakan temu wicara berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR untuk kemudian mendengarkan aspirasi serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para pekebun. 

 

“Secara nasional yang kita berikan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegasnya, dalam siaran pers yang dilansir ekon.go.id, Jumat (26/1).

 

Menko Perekonomian mengatakan pemerintah  terus mendorong Program PSR dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. 

 

Program PSR, lanjut Airlangga, ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Dalam Program PSR, jelasnya, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per ha dengan maksimal luasan kebun 4 ha. 

 

Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan KUR dengan batas maksimal pagu Rp500 juta dengan bunga 6% per tahun.

 

Airlangga menjelaskan sejak awal Program PSR diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017 hingga 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha. 

 

“Program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas,” imbuhnya.

 

Beri kemudahan

 

Selanjutnya Menko Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektare dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.

 

“Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” katanya.

 

Kehadiran Menko Airlangga disambut hangat oleh para pekebun sawit rakyat dan perwakilan pekebun menyampaikan rasa terima kasih kepadanya yang juga sebagai Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

 

Di hadapan para pekebun, ia menjelaskan,  keberadaan Program PSR ini sangat bermanfaat untuk para pekebun sawit rakyat. Bantuan Program PSR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar ke depannya untuk para pekebun sawit rakyat dan hasilnya dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan global.

 

Selanjutnya, Menko Airlangga juga berkesempatan untuk ikut melakukan kastrasi yakni kegiatan atau pekerjaan membuang bunga pada tanaman yang belum menghasilkan sampai dengan umur 25 bulan agar tidak mengganggu pertumbuhan vegetatif tanaman. Kegiatan kastrasi dilakukan di lokasi kebun kelapa sawit milik anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam sesi doorstop dengan wartawan, Menko Airlangga menyampaikan bahwa aspirasi yang di dapat dari hasil Temu Wicara dengan para pekebun sawit akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realiasi Program PSR ke depan. 

 

Menko Airlangga menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.

 

“Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari yang keterlanjuran lahan dari kehutanan, dimana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini kita bisa selesaikan. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kemenko Perekonomian Mushdalifah Machmud, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto,  dan sejumlah pejabat lainnya. (SG-1)