Pertanian

Kurangi Pupuk Kimia, Presiden Instruksikan Penggunaan Pupuk Organik Dari UMKM

Pupuk subsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (Nitrogen, Forsor dan Kalium). Perubahan ini berdampak kepada dua hal, yaitu penggunaan pupuk organik akan menjadi prioritas dan kedua, terdapat kesempatan dan akomodasi untuk UMKM

By Sokoguru  | Rafqi Sadikin  | Sokoguru.Id
28 April 2023
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama Mentan (dok. presiden.go.id)

Dalam rapat terbatas pada Kamis (27/4) di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Joko Widodo menginstruksikan pengurangan ketergantungan pupuk kimia yang dinilai menurunkan kualitas kesuburan tanah.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa akan ada perubahan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 tahun 2022. Pupuk subsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (Nitrogen, Forsor dan Kalium).

Perubahan ini berdampak kepada dua hal, yaitu penggunaan pupuk organik akan menjadi prioritas dan kedua, terdapat kesempatan dan akomodasi untuk UMKM di bidang produsen pupuk organik.

“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” tutur Syahrul.

Kesempatan Emas Untuk UMKM Produsen Pupuk Indonesia



Kesempatan ini adalah kesempatan bagi UMKM yang baru ataupun yang sudah berfokus kepada produksi pupuk organik dapat tersambung dengan komunitas UMKM dan juga meningkatkan kualitas serta kapasitas produksinya.

Sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden kepada Mentan untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi. Komunitas atau asosiasi percontohan ini diharapkan dapat membangun pola pikir yang tepat mengenai pupuk organic dan dapat menyelenggarkan pelatihan-pelatihan untuk para UMKM.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting.” Tambahnya.

Sebagai gambaran, Pupuk organik adalah pupuk yang dibuat dari bahan mentah yang ada di dalam, baik hewan, tanaman maupun mineral alami. Pupuk organik biasa didapat dari bahan-bahan yang cukup mudah diperoleh. Misalnya sabut kelapa, kulit buah, sisa makanan, daun kering, hingga sisa organ hewan dari penjagalan.

Pupuk organik dari organisme seperti hewan atau tanaman mengandung lebih sedikit konsentrasi nitrogen dan fosfor seperti yang terdapat dalam pupuk kimia. Sebaliknya, mereka mengandung lebih banyak kandungan karbon organik yang mampu memperkaya dan memperbaiki struktur tanah.

Selain perubahan ini merupakan sinyal bagus untuk isu lingkungan, Tentunya ini menjadi peluang besar untuk UMKM yang bergerak di berbagai sektor untuk bisa saling terhubung. UMKM kuliner, pertanian, sampai yang berfokus ke produk ekonomi hijau bisa unjuk gigi untuk memanfaatkan kebijakan ini.