Pariwisata

Kemenparekraf Dukung Usulan Pengurangan Pajak 10% dari PPh untuk Sektor Pariwisata

Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi dan sepakat mengeluarkan kebijakan insentif fiskal melalui peraturan kepala daerah (Perkada). 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
06 Februari 2024
Menparekraf Sandiaga Uno memaparkan hasil kjian sementara terkait dampak kenaikan pajak hiburan bagi sektor pariwisata dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/2). Dok. Kemenparekraf

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) melakukan kajian sementara terkait dampak kenaikan pajak hiburan bagi sektor pariwisata. 

Kajian sementara itu turut melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Dari hasil kajian sementara itu, Kemenparekraf mendukung usulan Kemenko Perekonomian atas pertimbangan pengurangan pajak sebesar 10% dari PPh untuk sektor pariwisata,” kata Menparekraf/Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno  dalam acara rutin The Weekly Brief With Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (5/2), seperti dilansir kemenparekraf.go.id, Selasa (6/2).

Dari sisi pemerintah, lanjutnya, sudah menyampaikan rekomendasi yaitu pemberian insentif, pentingnya menjaga stabilitas investasi dan kontinuitas penyelenggaraan event.

“Semakin tinggi tarif pajak,maka akan menurunkan minat investor di sektor pariwisata, termasuk juga dalam penyelenggaraan event, sehingga ini perlu dipertimbangkan. Jangan sampai ada pengurangan tenaga kerja di sektor parekraf,” imbuh Sandiaga.

Ia juga menyampaikan, Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi dan sepakat mengeluarkan kebijakan insentif fiskal melalui Perkada. 

“Dan mudah-mudahan disusul yang lain, Labuan Bajo juga sudah, agar besaran persentase disesuaikan dengan kondisi daerah kabupaten dan kota setempat dan ditetapkan paling lambat pertengahan Februari 2024,” kata Menparekraf lagi. 

Ia pun mendukung agar usaha spa dikeluarkan dari klasifikasi industri hiburan. 

“Karena kita ke spa untuk kebugaran bukan untuk hiburan, itu yang kita harapkan, jadi teman-teman mohon dukungannya,” kata Sandiaga.

Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga, jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf. (SG-1)