PT The Agung Pamungkas selaku pemilik resmi Tangkas Motor Listrik telah mendapat verifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik.
Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas atau Don Papank menyebut bahwa Tangkas Motor Listrik mendapat subsidi dari pemerintah.
Don Papank mengatakan ada dua iype yang mendapatkan subsidi dari pemerintah antara lain tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Kerja Sama dengan Pindad
"Tangkas Motor Listrik yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64% dan 62%," kata Don Papank kepada media, Kamis (15/2).
Baca juga: Kegiatan Otomotif Buleleng: Barometer Peningkatan Sport Tourism Pulau Dewata
Don Papank juga menyebut, dengan TKDN yang sangat tinggi ini maka Tangkas Motor Listrik resmi bisa masuk ke sistem SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua),
SISAPIRa merupakan sistem yang memungkinkan untuk masyarakat membeli motor listrik dengan subsidi 7 juta.
"Kami sangat bersyukur atas hasil TKDN yang keluar, apalagi kita sama-sama mengetahui bahwa perhitungan TKDN sesuai peraturan kementerian perindustrian yang baru telah di-review dan dilakukan penghitungan ulang yang membuat Motor Listrik Tangkas yang juga menggunakan baterai dari dalam negeri bisa mencapai tingkat TKDN yang tertinggi," jelas Don Papank.
Baca juga: Resmikan IIMS 2024 Presiden Dorong Peningkatan Local Content untuk KBLBB
"Hal ini adalah hal yang sangat dinanti oleh masyarakat karena masyarakat sudah menanti-nanti motor listrik Tangkas yang bisa bersubsidi," pungkasnya. (SG-2)