Bermula di Kawasan Ahmad Yani atau lebih terkenal dengan sebutan simpang lima Bandung. Berdiri di deretan toko-toko sepeda di kawasan itu. Toko peci M Iming tampil beda di antara toko lainnya karena bentuk bangunannya yang masih kental dengan arsitektur zaman Belanda.
Dahulu, kopiah produksiannya itu dikenal di kotak kayu bekas kemasan sabun cuci. Namun seiring berjalannya waktu, M. Iming mulai berjualan di rumahnya, dan dibuatlah plang "sejak 1918". Saat pendudukan Jepang, rumah ini sempat disita, tetapi lewat perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia, rumah ini kembali dimilikinya.
M Iming sendiri lahir tahun 1888 dan meninggal pada 1960. Usahanya kemudian diteruskan keturunannya hingga generasi keempat oleh Isa Sabana, dan Ella HA Soedja’i. Kini praktis sudah berusia satu abad merk ini melenggang.
Ella HA Soedja'i yang merupakan penerus usaha tersebut mengatakan keluarganya secara turun temurun keluarganya diberikan amanat agar tidak melupakan jejak sejarah tersebut.
Kata dia, toko tersebut bukan sekadar usaha. Dalam keadaan apa pun, keturunan Mas Iming harus senantiasa mempertahankan orisinalitas peci tersebut. Termasuk desain toko yang saat ini dia kelolanya. " Isitilahnya ini adalah peninggalan orangtua kami, ini amanat," kata Ella.