SOKOGURU - Warga Kota Bandung yang tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diimbau segera mencairkan bantuannya di kantor pos terdekat.
Pihak PT Pos Indonesia menyebutkan masih ada lebih dari satu juta orang di seluruh Indonesia yang belum mengambil haknya hingga akhir Juli 2025.
Melalui kampanye nasional bertajuk “Segera Ambil BSU di Kantor Pos”, masyarakat diminta mengecek status penerima bantuan secara mandiri.
Verifikasi bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay yang tersedia gratis di Play Store maupun App Store.
Aplikasi Pospay dilengkapi fitur pengecekan status penerima BSU hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses ini membantu penerima bantuan mengetahui apakah mereka termasuk yang berhak menerima BSU tahun 2025.
Di Kota Bandung, layanan pencairan BSU 2025 tersedia di Kantor Pos Cabang Utama (KCU) Bandung yang berlokasi di Jalan Asia Afrika No. 49.
Kantor ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB untuk melayani masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan.
Tak hanya di KCU Bandung, masyarakat juga bisa mencairkan BSU di 36 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di seluruh wilayah Bandung.
Layanan KCP tersedia dari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, untuk memudahkan akses penerima bantuan.
Syarat pencairan bantuan sangat mudah dan tidak berbelit, cukup dengan membawa E-KTP asli, fotokopi KTP, serta barcode pengambilan BSU yang diunduh dari aplikasi Pospay.
Semua dokumen ini akan diperiksa langsung oleh petugas kantor pos demi kelancaran proses pencairan.
Bagi yang masih ragu, status penerima BSU juga bisa diperiksa melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id milik BPJS Ketenagakerjaan.
Di dalam aplikasi Pospay, pengguna hanya perlu klik ikon smiley di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah itu, masukkan NIK dan sistem akan menampilkan status penerima manfaat BSU 2025 secara otomatis.
Baca Juga:
Data terbaru per 29 Juli 2025 pukul 13.30 WIB menunjukkan bahwa dari total 159.639 penerima BSU di Bandung, baru 134.772 orang yang telah mencairkan bantuannya.
Artinya, masih ada 24.875 orang yang belum mengambil haknya dan terancam kehilangan bantuan.
PT Pos Indonesia menegaskan bahwa batas akhir pencairan BSU adalah 3 Agustus 2025 dan tidak akan ada perpanjangan waktu.
Warga diminta segera bertindak sebelum bantuan hangus dan tidak bisa lagi diklaim setelah tenggat waktu tersebut.
Jika ada kendala saat pencairan, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan Pos Indonesia di nomor 1500161.
Informasi resmi dan pembaruan juga bisa dipantau melalui akun Instagram @posind_bandung agar tidak tertinggal kabar terbaru.
Sebagai catatan penting, pencairan BSU 2025 tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara atau calo.
Proses ini 100% gratis dan aman selama seluruh syarat terpenuhi serta dilakukan langsung di kantor pos resmi. (*)