SOKOGURU - Warga penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan program bantuan sosial (bansos) lainnya di DKI Jakarta, saat ini menantikan jadwal pengambilan sembako bersubsidi.
Program ini merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan setiap keluarga mendapat akses pangan yang terjangkau.
Tujuan utama dari program ini adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, dan menjamin distribusi kebutuhan pokok berjalan adil dan merata.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan bantuan ini, berikut adalah panduan lengkap soal cara daftar online Antrean KJP Pasar Jaya November 2025, dan syarat penerimanya.
Baca Juga:
Syarat Penerima Sembako Bersubsidi
Program pangan bersubsidi ini ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta yang termasuk dalam kelompok rentan ekonomi atau penerima manfaat kartu kesejahteraan tertentu.
Masyarakat yang berhak mendaftar antrean KJP Pasar Jaya harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain:
1. Warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
2. Anak yang mendapatkan manfaat dari Kartu Anak Jakarta.
3. Penerima Kartu Pekerja Jakarta.
4. Petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dengan batas penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:
5. Lansia yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
6. Penyandang disabilitas yang tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok.
7. Penghuni rumah susun yang telah sesuai dengan kriteria Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.
8. Kader PKK yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
9. Guru dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan tidak lebih dari 1,1 kali UMP.
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025
Proses pendaftaran antrean pengambilan sembako kini dilakukan secara online untuk mempermudah dan menertibkan proses. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan tiket antrean Anda:
1. Akses Laman Resmi:
Buka situs resmi pendaftaran di https://kjp.jakarta.go.id/ atau pindai QR Code yang tersedia di lokasi tertentu untuk memulai proses aktivasi pendaftaran antrean.
Baca Juga:
2. Isi Data Diri Lengkap: Lengkapi semua kolom formulir dengan data yang benar, meliputi:
3. Pilihan wilayah dan lokasi pengambilan.
4. Nomor Kartu Keluarga.
5. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Nomor kartu ATM (yang digunakan untuk pencairan bantuan).
7. Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
8. Persetujuan Ketentuan: Beri tanda centang pada kolom Disclaimer sebagai bentuk persetujuan Anda terhadap semua ketentuan.
9. Simpan Pendaftaran: Klik tombol “Simpan” atau tekan Enter untuk melanjutkan proses pendaftaran.
10. Cetak Tiket Antrean: Setelah pendaftaran berhasil, tiket antrean akan otomatis muncul di layar Anda.
Unduh, screenshot, atau cetak tiket antrean tersebut, sebab dokumen ini wajib dibawa dan ditunjukkan saat Anda mengambil barang di lokasi yang telah dipilih.
Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat DKI Jakarta yang memenuhi syarat untuk memperoleh kebutuhan pokok bersubsidi dengan lebih mudah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi keluarga dapat berkurang, dan kebutuhan pangan sehari-hari dapat terpenuhi. (*)