SOKOGURU, BANDUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Jawa Barat secara tegas mencoret data ribuan warga yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos).
Usai mengecek data penerima manfaat, Dinsos Kota Bandung menemukan lebih dari 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diduga terlibat dalam praktis judi online (judol).
Temuan ini berawal dari data yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos), sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinsos Kota Bandung.
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa, total KPM yang menerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kota Kembang ini mencapai 15.759.
Dari sejumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.207 KPM teridentifikasi terlibat dalam praktis judi online.
"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK, 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, nggak boleh diteruskan (pemberian bantuannya)," kata Yorisa.
Yorisa pun merinci dari jumlah tersebut, di antaranya 237 KPM adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 702 KPM penerima program sembako (BPNT), dan 268 KPM penerima program PKH Sembako.
Baca Juga:
Bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kini dihentikan, Yorisa menegaskan, pencabutan ini dilakukan karena akun-akun mereka terdeteksi aktivitas judol.
"Kurang lebih mereka sudah mendapat bantuan, tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," ujar Yorisa.
Tindaklanjut Dinsos Kota Bandung
Yorisa menjelaskan, data nama-nama KPM yang terindikasi judol dikirim langsung oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut, memastikan jika tindakan yang diambil Dinsos Kota Bandung memiliki dasar yang kuat dan terverifikasi.
"Dari pusat, kami mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kami," ujarnya.
Dinsos Kota Bandung tidak perlu menunggu lama untuk menindaklanjuti arahan dari pusat tersebut.
Pencabutan bansos bagi ribuan KPM ini telah dilakukan sejak tahun lalu, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami dari Dinsos Kota Bandung sudah stop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (terdata)," kata Yorisa.
Fenomena penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas judi online tidak hanya terjadi di wilayah Kota Bandung saja.
Secara lebih luas, tercata jika Provinsi Jawa Barat menjadi satu di antara penyumbang terbesar pelaku judol dari kalangan penerima bansos. (*)