SokoLokal

PKH Lansia 2025: Besaran Bantuan, Syarat, Cara Daftar, dan Mekanisme Pencairan yang Perlu Diketahui

PKH Lansia 2025 cair! Cek besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun, syarat, cara daftar, dan cara cek status bansos Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
15 November 2025
<p>PKH Lansia 2025 kembali cair! Cek bantuan Rp2,4 juta, cara daftar, dan cara cek status bansos Kemensos agar tidak terlewat. Siap bantu lansia hidup lebih layak!</p>

PKH Lansia 2025 kembali cair! Cek bantuan Rp2,4 juta, cara daftar, dan cara cek status bansos Kemensos agar tidak terlewat. Siap bantu lansia hidup lebih layak!

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia sepanjang tahun 2025 untuk membantu warga lanjut usia dari kelompok rentan.

Penyaluran yang berlangsung hingga November 2025 ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dasar, serta mendukung kehidupan lansia agar lebih sehat dan mandiri melalui mekanisme bantuan sosial yang terstruktur.

Program bantuan sosial bagi lanjut usia terus diperkuat pemerintah sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.

PKH Lansia menjadi salah satu prioritas di tahun 2025 karena dinilai mampu memberikan dampak signifikan bagi warga lanjut usia dari keluarga miskin yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Pemerintah memastikan bahwa perluasan program ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas hidup lansia sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Melalui PKH Lansia 2025, pemerintah menetapkan besaran bantuan khusus untuk warga lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan diberikan sebanyak Rp600.000 setiap tahap, dengan frekuensi pencairan empat kali dalam satu tahun, sehingga total yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN bagi penerima yang memiliki rekening aktif.

Sementara itu, lansia yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia agar tetap memperoleh haknya secara merata.

PKH Lansia merupakan program bantuan non-tunai yang ditujukan untuk warga berusia 60 tahun ke atas yang berada dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar lansia seperti konsumsi pangan, akses kesehatan, serta keperluan sehari-hari lainnya.

Kemensos juga melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan hanya lansia yang memenuhi syarat yang tercatat sebagai penerima resmi.

Untuk mendapatkan bantuan PKH Lansia, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat tersebut meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia dengan KTP aktif, berusia minimal 60 tahun, serta tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain itu, nama calon penerima harus sudah terdaftar dalam DTSEN serta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Lansia yang tinggal seorang diri juga menjadi kelompok yang mendapat prioritas dalam proses penetapan penerima.

Proses pendaftaran PKH Lansia 2025 dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Calon penerima perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK terbaru untuk proses administrasi.

Setelah pengajuan dilakukan, petugas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Bila dinyatakan lolos, data tersebut akan diteruskan kepada Kemensos untuk diproses lebih lanjut. Status pendaftaran dapat dipantau melalui petugas desa maupun situs resmi Kemensos.

Pengecekan status penerima PKH Lansia dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengguna cukup memilih wilayah domisili, memasukkan nama sesuai KTP, mengisi captcha, lalu melakukan pencarian.

Melalui sistem tersebut, informasi yang ditampilkan mencakup status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal pencairan.

Alternatif lainnya, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui perangkat Android.

Penyaluran dana PKH Lansia dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh Kemensos.

Ada dua metode yang disediakan, yakni transfer langsung ke rekening bank Himbara atau pencairan melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.

Saat proses pencairan, lansia atau pendamping wajib membawa KTP asli serta buku tabungan jika memiliki rekening.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa pencairan dilakukan sesuai prosedur dan tepat kepada penerima yang berhak.

Keberadaan PKH Lansia memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia di berbagai daerah.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, program ini juga mendorong para lansia untuk memperoleh layanan kesehatan dan dukungan sosial yang lebih layak.

Program ini turut membantu keluarga penerima dalam mengurangi tekanan ekonomi, terutama bagi keluarga yang memiliki lansia tanpa penghasilan tetap.

Dengan demikian, PKH Lansia berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan.

Agar tidak terjadi kendala dalam proses verifikasi, calon penerima disarankan memastikan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK telah terdaftar secara valid di sistem administrasi negara. Selain itu, penting untuk selalu memperbarui data bila terjadi perubahan status keluarga.

Calon peserta juga disarankan aktif memeriksa status bansos secara berkala melalui situs resmi Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan ataupun informasi pembaruan data.

Program PKH Lansia 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia melalui bantuan yang terstruktur sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Program ini tidak hanya membantu kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para lansia di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, pastikan data kependudukan terdaftar di DTSEN dan rutin memeriksa status melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi pencairan. (*)