SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat kurang mampu mulai Oktober 2025.
Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan sekaligus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk ikut mengawasi di lapangan,” ujar Arief, Selasa (1/10/2025).
Program bansos beras ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan harga pangan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tahun ini, fokus penyaluran diarahkan kepada 18,27 juta penerima dengan total anggaran sekitar Rp 7 triliun.
Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data, sama seperti periode Juni–Juli 2025.
Bansos beras 10 kg disiapkan untuk masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Penerima berasal dari keluarga yang terdaftar dalam program PKH atau BPNT, termasuk warga dengan pendapatan di desil 1–4 nasional.
Pemerintah memastikan data penerima akurat dengan menggunakan e-KTP dan basis data DTSEN agar bantuan tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya cukup mudah: pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama lengkap, ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan nama penerima (KPM), jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bansos.
Penyaluran bansos beras dibagi menjadi dua tahap pada triwulan IV 2025. Periode pertama pada Oktober 2025 dengan jumlah 10 kg, sedangkan periode kedua pada November 2025 juga berjumlah 10 kg.
Penyaluran bisa dilakukan per bulan atau sekaligus untuk dua bulan, tergantung mekanisme teknis di lapangan.
Untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi lebih dulu sebelum memutuskan kelanjutan program.
Evaluasi ini penting agar distribusi bansos tetap tepat sasaran dan efisien, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Tidak semua masyarakat otomatis menerima bansos beras 10 kg. Kriteria utama meliputi WNI dengan e-KTP, tergolong miskin atau rentan miskin, terdaftar di DTSEN, termasuk penerima PKH atau BPNT, dan berada di desil 1–4 pendapatan nasional.
Penerima juga bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Program ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi hingga akhir tahun.
Bansos beras membantu mengurangi beban rumah tangga di tengah kenaikan harga pangan, sekaligus menjaga stabilitas sosial.
DPR RI, khususnya Komisi IV, diajak untuk memantau langsung proses penyaluran bansos di lapangan.
Keterlibatan legislatif ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program sehingga bantuan sampai tepat kepada masyarakat yang berhak.
Masyarakat dianjurkan rutin mengecek status bantuannya melalui situs Kemensos agar tidak terlewat jadwal pencairan.
Dengan memantau informasi secara berkala, penerima dapat memastikan bantuan diterima sesuai periode yang telah ditetapkan.
Penyaluran bansos beras 10 kg secara tepat waktu diharapkan membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat miskin, mengurangi ketimpangan sosial, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Program ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Bansos beras ini bersinergi dengan program PKH dan BPNT. Dengan dukungan data DTSEN, program ini menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial terpadu, sehingga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan yang lebih komprehensif dan terarah.
Selain memeriksa melalui situs resmi Kemensos, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dari kantor Dinas Sosial setempat atau hotline Kemensos.
Hal ini memastikan setiap warga memiliki akses informasi yang valid dan akurat mengenai bantuan pangan.
Dengan penyaluran bansos beras 10 kg ini, pemerintah berupaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah hingga akhir tahun.
Masyarakat diimbau untuk aktif memantau status bantuan melalui situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan jadwal pencairan. (*)