Soko Lokal

Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih Kapan Dibuka? Cek Fakta Terbaru dari Kemenkop Sebelum Tertipu Hoaks

Lowongan kerja Koperasi Desa Merah Putih 2025 belum dibuka. Kemenkop fokus legalisasi & pelatihan. Cek fakta resmi, jangan sampai tertipu hoaks rekrutmen!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
25 Juni 2025
<p>Belum ada lowongan kerja Kopdes Merah Putih! Cek fakta dari Kemenkop, jangan tertipu info hoaks yang beredar.</p>

Belum ada lowongan kerja Kopdes Merah Putih! Cek fakta dari Kemenkop, jangan tertipu info hoaks yang beredar.

SOKOGURU- Masyarakat di seluruh Indonesia tengah diramaikan oleh kabar soal lowongan kerja Koperasi Desa Merah Putih 2025 yang disebut-sebut telah dibuka lengkap dengan flyer rekrutmen dan tawaran gaji besar. 

Namun, hati-hati! Informasi tersebut tidak benar alias hoaks, sebagaimana dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

Program Koperasi Desa Merah Putih 2025 yang digagas pemerintah pusat memang sedang menjadi sorotan publik. 

Target ambisius untuk mendirikan 80.000 koperasi desa berbadan hukum di seluruh pelosok negeri kini telah hampir tercapai. 

Per 23 Juni 2025, lebih dari 80.352 kopdes telah terbentuk, dengan sebagian besar telah mengantongi akta pendirian resmi lewat SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum).

Namun, masyarakat perlu tahu bahwa proses pembentukan koperasi desa belum masuk ke tahap rekrutmen karyawan, karena pemerintah masih memprioritaskan legalisasi dan pelatihan pengurus. 

Banyaknya selebaran dan konten digital palsu terkait lowongan kerja kopdes 2025 justru membingungkan masyarakat. Simak fakta resmi dan perkembangan terbaru dari Kemenkop berikut ini!

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, menegaskan bahwa hingga akhir Juni ini, belum ada pembukaan rekrutmen pegawai kopdes Merah Putih. 

“Belum ada (pembukaan lowongan kerja). Itu banyak yang hoaks, kalau flyer-flyer yang bilang ini terima dengan gaji sekian tuh banyak hoaks,” tegas Panel, Senin (23/6/2025).

Fokus utama pemerintah saat ini adalah:

  • Pembentukan koperasi desa melalui musyawarah desa khusus (musdesus)
  • Pemberian pelatihan khusus untuk pengurus yang sudah terbentuk
  • Penyelesaian legalitas kelembagaan melalui SABH
  • Persiapan operasional dan uji coba (piloting)

Kapan Rekrutmen Pegawai Kopdes Akan Dibuka?

Menurut Panel Barus, rekrutmen pegawai atau karyawan koperasi baru akan dibuka oleh pengurus koperasi masing-masing setelah fase pendirian dan pelatihan selesai.

Artinya, proses ini akan terjadi setelah 12 Juli 2025, yakni waktu peluncuran resmi program secara nasional.

Tahapan berikutnya yang akan dijalankan:

  • Pelatihan pengurus koperasi desa
  • Persiapan operasional seperti pemilihan aset, mekanisme kredit, dan skema pendanaan
  • Pelaksanaan proyek percontohan (piloting) di setiap kabupaten/kota
  • Penentuan struktur SDM dan kebutuhan pegawai oleh pengurus koperasi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa setiap koperasi desa perlu memiliki anggota minimal 50% dari total warga desa untuk bisa mendapatkan pembiayaan. 

“Misalnya, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, setidaknya 2.000 di antaranya diharapkan menjadi anggota kopdes,” ucapnya.

Selain itu, ada syarat tambahan untuk kopdes yang ingin mengakses pembiayaan:

  • Kualitas SDM dan rekam jejak pengurus
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan
  • Terverifikasi di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

Hoaks Rekrutmen Kopdes, Ini Ciri-Cirinya

Waspadai ciri informasi palsu terkait lowongan kerja koperasi desa:

  • Menyebar via WhatsApp/medsos tanpa sumber resmi
  • Menampilkan jumlah gaji tetap dan langsung kerja
  • Meminta biaya administrasi atau pelatihan
  • Menggunakan logo pemerintah tanpa izin

Meski Koperasi Desa Merah Putih 2025 tengah dalam proses masif pembentukan dan legalisasi, lowongan kerja resmi belum dibuka. 

Jangan mudah percaya informasi tanpa konfirmasi dari sumber resmi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman valid dari Kemenkop atau pengurus koperasi di desanya masing-masing. 

Waspadai hoaks lowongan kerja kopdes, dan tunggu informasi sah saat semua tahap pembentukan tuntas.(*)