SOKOGURU - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang belum memiliki rumah pribadi.
Pemerintah kini menghadirkan skema pembiayaan baru melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah maupun memiliki hunian baru.
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal sekaligus memperkuat sektor perumahan nasional.
Awalnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membantu perkembangan bisnis mereka.
Namun, belakangan ini pemerintah sedang mempersiapkan perubahan skema pembiayaan agar KUR juga bisa diakses untuk kebutuhan sektor perumahan masyarakat.
Kini, melalui KUR Perumahan, pemerintah berusaha membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.
Inisiatif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor properti.
Program ini dirancang untuk menjadi bagian penting dari langkah strategis pemerintah dalam mendongkrak sektor perumahan.
Dengan mendorong masyarakat memiliki rumah sendiri melalui pembiayaan ringan, pemerintah berharap tercipta dampak sosial dan ekonomi yang signifikan dalam jangka panjang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program KUR Perumahan ini. Langkah ini termasuk penyusunan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri PKP.
Ara, sapaan akrab Maruarar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan regulasi penting sebagai pijakan hukum dalam implementasi program tersebut.
Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan mekanisme dan tata kelola program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
Menurut Maruarar Sirait, kehadiran KUR Perumahan akan menjadi langkah historis dalam pembangunan nasional.
Ia menyebut bahwa program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, terhadap kesejahteraan rakyat melalui akses perumahan yang lebih mudah.
"Kementerian PKP siap berkoordinasi dan belajar dari berbagai pengalaman ekosistem perumahan dan Kementerian / Lembaga seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Selain itu juga berkoordinasi dengan BPK dan BPKP guna mempersiapkan Peraturan Menteri yang baik dari sisi mekanisme, sasaran serta aturan yang sesuai tata kelola yang baik," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dari keterangan tertulis resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI pada Rabu 9 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan program ini.
"Terimakasih atas dukungan Presiden Prabowo terbesar, Danantara, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dalam program KUR Perumahan ini. Kementerian PKP tidak akan bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan Program 3 Juta Rumah dan penyusunan 3 Peraturan Menteri yakni Peraturan Menteri PKP, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan menunjukkan bahwa kami punya visi dan misi yang sama untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah," terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah berencana menaikkan plafon pinjaman KUR Perumahan hingga Rp5 miliar.
Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi kontraktor UMKM dalam membangun lebih banyak unit rumah.
Skema KUR Perumahan ini akan diperuntukkan bagi UMKM Kontraktor yang memenuhi persyaratan tertentu.
"Dengan kriteria sesuai dengan UMKM, yaitu modal sampai Rp 5 miliar ataupun penjualan Rp 50 miliar," kata Airlangga Hartarto.
Dengan plafon pembiayaan sebesar itu, para pelaku usaha di sektor perumahan diperkirakan bisa membangun sekitar 38 sampai 40 unit rumah tipe 36.
Ini merupakan langkah signifikan dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Airlangga juga menyebutkan bahwa masa tenor atau jangka waktu angsuran untuk KUR Perumahan berkisar antara 4 hingga 5 tahun.
Skema ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi penerima manfaat dalam melunasi pinjaman dengan cara yang lebih ringan.
Program KUR Perumahan menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian layak dengan pembiayaan terjangkau.
Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta dukungan Presiden menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi sektor perumahan. Apakah Anda siap memanfaatkan program ini untuk mewujudkan rumah impian Anda? (*)