SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Cairnya dana PIP tahap 2 ini menjadi kabar gembira bagi banyak keluarga, khususnya anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan karena kendala biaya.
Informasi terbaru menunjukkan dana bantuan sudah bisa dicairkan mulai 27 Agustus 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Program ini memberikan kemudahan akses pendidikan bagi mereka yang sebelumnya terkendala biaya sekolah.
PIP dirancang agar semua anak yang berhak mendapatkan pendidikan tidak tertinggal karena kondisi ekonomi keluarga.
Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah di Indonesia.
Kriteria Penerima Bantuan
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui website pip.kemendikdasmen.go.id, terdapat beberapa kriteria penerima PIP. Pertama, peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan, sehingga membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Selain itu, terdapat kategori pertimbangan khusus, misalnya peserta didik dari keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan sembako atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
Baca Juga:
Informasi Terbaru Pencairan Dana
Melalui media sosial Facebook, akun @PKH dan BPNT Kemensos RI menginformasikan bahwa dana PIP tahap 2 terus dicairkan hingga saat ini.
Dalam unggahan terlihat struk penarikan dana bantuan per tanggal 27 Agustus 2025, menandakan bantuan sudah tersedia bagi penerima yang memenuhi syarat.
Bagi siswa yang memiliki ATM PIP, disarankan segera memeriksa saldo karena banyak netizen membagikan bukti pencairan dana PIP tahap 2.
Pengecekan Penerima PIP Baru
Siswa yang belum pernah menerima PIP namun sudah mendaftar di sekolah bisa mengecek apakah namanya masuk dalam daftar nominasi penerima.
Pemeriksaan ini penting agar bantuan tepat sasaran dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Cara Mudah Cek Daftar Penerima
Untuk mengetahui status penerima PIP, berikut langkah mudah yang bisa diikuti:
- Buka browser seperti Google Chrome atau aplikasi pencarian lainnya.
- Ketik alamat situs resmi: www.pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Beranda, lalu klik Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN siswa, NIK peserta didik, serta kode captcha yang muncul.
- Klik Cek Penerima PIP.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi SK PIP. Jika tidak, akan tertulis “Anda bukan penerima PIP”.
Manfaat Dana PIP bagi Siswa
Dana PIP dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan pendidikan, membayar biaya kursus tambahan, atau keperluan lain yang menunjang proses belajar.
Bantuan ini menjadi penyelamat bagi anak-anak dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi.
Peran Sekolah dalam Distribusi PIP
Sekolah memiliki peran penting dalam mendata dan memastikan siswa yang berhak mendapat bantuan PIP tercatat dengan benar.
Guru dan tenaga administrasi menjadi penghubung antara pemerintah dan siswa penerima bantuan.
Dampak Positif bagi Keluarga Miskin
Cairnya dana PIP membantu meringankan beban finansial keluarga miskin. Selain itu, program ini meningkatkan motivasi siswa untuk tetap bersekolah dan fokus pada pendidikan, sehingga menurunkan risiko putus sekolah.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah memastikan pencairan dana PIP dilakukan secara transparan. Bukti struk penarikan dana yang dibagikan di media sosial menjadi bentuk akuntabilitas, agar masyarakat bisa memastikan bantuan benar-benar sampai ke penerima.
Tips Memanfaatkan Dana PIP
Siswa dan orang tua disarankan menggunakan dana PIP secara bijak. Utamakan kebutuhan pendidikan utama seperti buku, seragam, dan perlengkapan sekolah.
Jangan gunakan dana ini untuk hal yang tidak mendukung proses belajar.Dana PIP tahap 2 kini telah cair dan dapat dicek melalui situs resmi.
Bagi siswa yang belum menerima, segera lakukan pengecekan agar bantuan pendidikan bisa dimanfaatkan tepat waktu. Apakah Anda sudah memeriksa status penerima PIP Anda? (*)