Soko Lokal

Cek Penerima Bansos Pekerja Juni-Juli 2025: BSU Rp600 Ribu Cair ke Rekening atau Kantor Pos

Bingung BSU Rp600 ribu belum cair? Ini cara cek nama Anda sebagai penerima bansos pekerja 2025 dan bagaimana mencairkannya lewat rekening atau Kantor Pos.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
24 Juli 2025
<p>Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk buruh cair Juni-Juli 2025. Cek penerima lewat website Kemnaker, BPJS, atau aplikasi Pospay. Ini panduannya!</p>

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk buruh cair Juni-Juli 2025. Cek penerima lewat website Kemnaker, BPJS, atau aplikasi Pospay. Ini panduannya!

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh pada Juni dan Juli 2025.

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, termasuk melalui rekening atau Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.

Program BSU merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan buruh, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat pekerja selama pertengahan tahun 2025.

BSU tahun ini mencakup periode dua bulan, yakni Juni dan Juli. Bantuan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan dengan jumlah Rp600 ribu per penerima.

Pekerja yang ingin mengetahui status sebagai penerima BSU 2025 dapat mengeceknya melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Cara pertama adalah dengan mengakses laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Opsi ketiga adalah menggunakan aplikasi Pospay yang bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore.

Aplikasi ini juga berfungsi sebagai media penyaluran bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Bagi pekerja atau buruh yang memiliki rekening bank, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa perlu datang ke kantor.

Namun, bagi yang tidak memiliki rekening, penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Ini menjadi solusi agar seluruh pekerja tetap dapat menerima haknya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, besar bantuan adalah Rp300 ribu per bulan, yang diberikan sekaligus dua bulan menjadi Rp600 ribu.

Penyaluran BSU 2025 sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Hingga Kamis, 24 Juli 2025, pemerintah masih melakukan pencairan tahap keempat.

Bagi pekerja yang belum menerima pencairan, tidak perlu cemas. Pemerintah memastikan proses distribusi bantuan masih terus berjalan, dan semua yang terdaftar akan menerima haknya.

Jika bantuan subsidi gaji belum masuk ke rekening, pekerja dapat mengambilnya di Kantor Pos terdekat.

Namun, penting untuk memastikan terlebih dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BSU 2025 melalui kanal resmi yang tersedia. (*)