SOKOGURU - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi perhatian menjelang akhir tahun, terutama bagi warga lanjut usia di DKI Jakarta yang ingin memastikan apakah bantuannya sudah diproses.
Artikel ini menghadirkan panduan lengkap mengenai cara cek KLJ November 2025 beserta estimasi jadwal pencairan berdasarkan riwayat sebelumnya.
Kartu Lansia Jakarta merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang mengalami kendala sosial maupun ekonomi.
Program ini dirancang agar para lansia bisa menjalani aktivitas harian dengan lebih nyaman dan layak.
KLJ merupakan bantuan sosial berupa dana tunai yang diberikan setiap bulan kepada lansia yang memenuhi persyaratan.
Penerima merupakan warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diklasifikasikan sebagai kelompok rentan.
Dana bantuan KLJ langsung dikirimkan ke rekening Bank DKI milik penerima, sehingga proses distribusi menjadi lebih efisien tanpa perlu antre di kantor dinas sosial setempat.
Setiap penerima KLJ berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama satu tahun mencapai Rp3.600.000. Dana ini diharapkan dapat menunjang berbagai kebutuhan dasar lansia.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli makanan, obat-obatan, kebutuhan kesehatan, hingga keperluan sehari-hari lainnya yang mendukung kualitas hidup lansia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan daring melalui website SILADU. Lansia maupun keluarganya dapat membuka situs https://siladu.jakarta.go.id/, memasukkan NIK, dan menekan tombol “Cek NIK” untuk melihat status penerima KLJ secara otomatis.
Baca Juga:
Selain SILADU, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi, login menggunakan akun terdaftar, memilih menu “Bantuan Sosial”, lalu memasukkan NIK lansia untuk mengetahui apakah datanya terdaftar sebagai penerima KLJ.
Bagi lansia yang tidak menggunakan smartphone, pengecekan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat KTP.
Petugas layanan sosial atau operator DTKS akan membantu memverifikasi melalui KTP dan KK yang dibawa.
Sampai pertengahan November 2025, Pemprov DKI belum merilis tanggal resmi pencairan KLJ. Namun, berdasarkan pencairan sebelumnya—26 September 2025 dan 24 Oktober 2025—diperkirakan KLJ November 2025 akan cair pada rentang tanggal 24–27 November 2025.
Jadwal ini masih dapat berubah karena proses verifikasi data penerima masih berlangsung.
Pencairan KLJ dapat dilakukan setiap bulan maupun per tiga bulan. Penerima diimbau untuk terus memantau informasi melalui website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dan kanal media sosial Pemprov DKI agar tidak tertinggal pengumuman penting.
Masyarakat diimbau agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan petugas dinas sosial namun tidak resmi.
Pemprov DKI juga mengingatkan untuk waspada terhadap tautan palsu yang mengklaim menyediakan informasi pencairan KLJ.
Program KLJ merupakan upaya nyata Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesejahteraan lansia melalui bantuan tunai Rp300.000 per bulan.
Agar tidak ketinggalan informasi, lansia dan keluarga disarankan rutin melakukan pengecekan melalui SILADU, aplikasi JAKI, atau kantor kelurahan. (*)