SokoLokal

Cek BLT Rp 900 Ribu Oktober-Desember 2025: Panduan Penerima, Cara Cek, dan Pencairannya

Cek bansos BLT Rp 900 ribu Oktober-Desember 2025! Simak panduan penerima, cara cek, dan pencairan melalui Kemensos, Himbara, atau PT Pos lengkap di sini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
27 Oktober 2025
<p>Sudah cek BLT Rp 900 ribu kamu? Simak cara mengetahui penerima, daftar DTSEN, dan tips pencairannya agar bantuan tepat sasaran!</p>

Sudah cek BLT Rp 900 ribu kamu? Simak cara mengetahui penerima, daftar DTSEN, dan tips pencairannya agar bantuan tepat sasaran!

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp 300 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Total bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp 900 ribu sekaligus, dan bisa dicek melalui laman resmi atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut panduan lengkap untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BLT tambahan ini.

Pemerintah menyiapkan BLT tambahan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi.

Program ini ditujukan khusus bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem pencairan sekaligus, masyarakat dapat menerima bantuan Rp 900 ribu dalam satu tahap, meningkatkan efisiensi penyaluran dana.

Bantuan ini menyasar desil 1-4 DTSEN, dengan total 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM), menurut unggahan Instagram resmi @kemensetneg.ri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, “Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.”

Masyarakat dapat memeriksa status penerima BLT Rp 900 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Proses pengecekan membutuhkan data KTP dan informasi tempat tinggal, sehingga masyarakat bisa mengetahui jenis bantuan, status penyaluran, dan periode pencairannya.

Untuk mengecek lewat situs resmi, buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP.

Lengkapi kode captcha, klik 'Cari Data', dan sistem akan menampilkan status penerimaan BLT. Jika tidak terdaftar, notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM” akan muncul.

Alternatif lain, masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di App Store atau Play Store.

Langkahnya sama, yakni mengisi data tempat tinggal, nama lengkap, dan menjawab soal matematika singkat.

Hasil pengecekan akan menunjukkan informasi penerimaan BLT jika terdaftar, atau notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM” bila tidak masuk data DTSEN.

Agar bisa menerima BLT Rp 900 ribu, nama harus tercantum dalam DTSEN, yang mulai digunakan menggantikan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.

Meskipun sebagian data DTKS otomatis dimigrasikan, masih ada kemungkinan beberapa keluarga terlewat karena kesalahan sistem.

Bagi yang tidak tercatat, masyarakat bisa mengajukan usulan mandiri. “Proses Usulan Data oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c diajukan kepada Kementerian Sosial dengan menggunakan aplikasi yang dikelola oleh satuan kerja pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial,” bunyi Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.

Langkahnya, unduh Aplikasi Cek Bansos, buat akun dengan data Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, email, swafoto, dan foto KTP.

Setelah login, pilih menu 'Usulan', isi data pendukung, dan pantau status usulan secara berkala di aplikasi.

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mendatangi pemerintah daerah setempat, seperti kepala desa, lurah, kepala dusun, atau ketua RT/RW.

Bawa dokumen pendukung untuk didaftarkan ke DTSEN, lalu tunggu proses verifikasi berikutnya.

Penerima BLT dapat mengambil bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau teller bank terkait.

Dana bisa langsung ditarik melalui ATM Himbara, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, “Kalau yang lewat Himbara akan langsung ke rekening-rekening penerima manfaat, tapi kalau lewat PT Pos, ada yang bisa diambil ke sini dan ada yang bisa dikirim ke rumahnya.” Proses ini memberikan fleksibilitas bagi warga yang tidak memiliki rekening bank.

Pencairan lewat PT Pos sempat mengalami kendala logistik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hambatan tersebut segera diatasi, “Saya pikir minggu ini selesai,” jelasnya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

Detikers disarankan mengunjungi kantor pos atau bank Himbara terdekat untuk memastikan pencairan BLT tambahan. Pastikan dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.

Cek status penerimaan secara rutin melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos agar bantuan tepat sasaran. (*)