SOKOGURU - Siapa saja yang bisa menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen di tahun 2025? Siswa-siswi wajib memenuhi sejumlah syarat penting agar lolos sebagai penerima bantuan ini.
Dengan memahami prosedur dan ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, peluang untuk mendapatkan dana pendidikan akan semakin besar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah.
Program ini dikelola oleh Kemendikdasmen dan ditujukan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Memenuhi syarat yang ditetapkan menjadi langkah awal yang penting agar siswa dapat terdaftar sebagai penerima bantuan.
Syarat utama yang harus diperhatikan oleh siswa-siswi adalah keterpenuhan data di sistem Dapodik.
Dengan memenuhi syarat ini, para siswa sudah satu langkah lebih maju untuk mendapatkan bantuan PIP.
Baca Juga:
Data yang dimasukkan haruslah lengkap, valid, dan logis agar bisa diverifikasi oleh sistem dan pihak sekolah.
Ketentuan dari Kemendikdasmen menekankan pentingnya kualitas data dalam sistem pendidikan nasional.
“Asal datanya yang lengkap, valid dan logis tercatat di Dapodik kemudian ditandai layak centang oleh satuan pendidikan, atau diusulkan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan dan sinkron atau padan dengan data di DTKS dan P3KE," kata Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Sofiana Nurjanah dikutip Klik Bantuan dari YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.
Baca Juga:
Ada tiga syarat penting dalam Dapodik yang harus dipenuhi oleh siswa. Pertama, data lengkap yang tercatat di sistem.
Kedua, data tersebut harus valid, artinya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketiga, data harus logis, yakni masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah maupun pemerintah.
Setelah data dimasukkan ke Dapodik, pihak sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan.
Jika data memenuhi syarat, maka siswa akan ditandai sebagai layak centang.
Selain itu, pengusulan juga bisa datang dari dinas pendidikan atau pemangku kepentingan lainnya, selama data sinkron dengan DTKS dan P3KE.
Bagi siswa SMA yang memenuhi syarat, nominal bantuan PIP cukup signifikan.
Siswa bisa menerima bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta.
Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kondisi sosial ekonomi siswa.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa dapat memeriksanya secara online.
Pemerintah menyediakan laman resmi yang bisa diakses kapan saja oleh siswa maupun orang tua.
Langkah 1: Buka Laman pip.kemendikdasmen.go.id
Langkah pertama untuk mengecek penerima PIP adalah mengunjungi situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
Situs ini menjadi pusat informasi resmi seputar PIP dari Kemendikdasmen.
Baca Juga:
Langkah 2: Masukkan NISN Siswa
Setelah membuka laman resmi, pengguna perlu mengetik NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional.
NISN menjadi identifikasi utama siswa dalam sistem pendidikan nasional.
Langkah 3: Masukkan NIK dari Kartu Keluarga
Langkah ketiga adalah mengetik NIK atau Nomor Induk Kependudukan. NIK bisa ditemukan pada Kartu Keluarga dan menjadi data wajib dalam proses pengecekan.
Langkah 4: Ketik Hasil Perhitungan Verifikasi
Sebelum lanjut ke tahap akhir, pengguna harus menyelesaikan verifikasi keamanan.
Caranya dengan mengetik hasil perhitungan angka yang muncul di layar sebagai bagian dari sistem anti-bot.
Langkah 5: Klik Menu Penerima PIP
Setelah semua data dimasukkan dan diverifikasi, klik menu penerima PIP.
Jika nama siswa muncul, maka ia terdaftar sebagai penerima bantuan dan berhak mendapatkan dana pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar siswa dapat menerima bantuan PIP dari Kemendikdasmen, penting untuk memastikan semua data di Dapodik lengkap, valid, dan logis.
Proses pengecekan bisa dilakukan secara online dengan langkah mudah.
Apakah data anak Anda sudah sesuai dan terdaftar di Dapodik? Segera cek dan lengkapi agar tidak ketinggalan bantuan pendidikan ini. (*)