SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada November 2025 untuk membantu masyarakat menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok.
Ada tujuh jenis bansos yang cair bulan ini, mulai dari BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut?
Bansos merupakan program resmi pemerintah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuannya untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu melalui berbagai bentuk bantuan seperti uang tunai, pangan, hingga biaya pendidikan.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial di tengah fluktuasi harga kebutuhan.
Sistem Data Baru: DTSEN Gantikan DTKS
Sejak 2025, seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN berfungsi sebagai basis data tunggal yang menyimpan informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan transparan.
Cara Cek Penerima Bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya mudah, cukup pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa), lalu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Setelah itu, ketik empat huruf kode verifikasi dan klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama tersebut tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk penerima PIP, masyarakat dapat mengunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id. Setelah menggulir ke kolom “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN dan NIK, isi hasil captcha, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Dengan langkah ini, siswa atau orang tua dapat mengetahui status pencairan bantuan pendidikan dengan cepat dan akurat.
Daftar Bansos yang Cair November 2025
Pemerintah mengonfirmasi ada tujuh jenis bantuan sosial yang cair bulan ini, di antaranya BLT Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras dan minyak, santunan anak yatim-piatu, PBI-JK, serta PIP. Masing-masing program memiliki sasaran dan mekanisme pencairan yang berbeda.
BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
BLT Kesra disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total Rp900.000 untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025 (Rp300.000 per bulan). Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta KPM akan menerima bantuan ini.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.
Pada November 2025, program ini memasuki tahap pencairan keempat yang berlangsung hingga Desember.
Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk anak SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil per tahap.
Pemerintah juga menyediakan kategori khusus seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia dengan bantuan mencapai Rp600.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Nilainya mencapai Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui kartu sembako.
Di beberapa wilayah, pencairan BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH agar distribusi lebih efisien dan tepat waktu.
Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bansos beras 10 kilogram dan minyak 2 liter pada periode Oktober–November 2025.
Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan serta menekan dampak kenaikan harga bahan pokok.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp6,4 triliun untuk disalurkan kepada 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia.
Santunan Anak Yatim-Piatu dan PBI-JK
Program santunan anak yatim-piatu memberikan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Sementara itu, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bentuk subsidi pemerintah bagi keluarga miskin agar tetap memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per individu per bulan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP hadir untuk mendukung pemerataan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin. Pada termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025, bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP, dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA atau sederajat.
Program ini diharapkan membantu peserta didik agar tidak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Pastikan Anda Terdaftar dan Cek Secara Berkala
Berbagai jenis bansos November 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Untuk memastikan mendapatkan hak bantuan, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos atau PIP. Dengan begitu, penyaluran bansos dapat berjalan transparan dan tepat sasaran. (*)