SOKOGURU - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK Jadi Kunci Utama dalam Pendataan Bansos
NIK berfungsi sebagai identitas tunggal bagi setiap warga negara Indonesia dan berlaku seumur hidup.
Pemerintah memanfaatkan data NIK tersebut untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
Akses Cek Bansos Kini Lebih Mudah Secara Online
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat cukup melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.
Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos Lewat Situs Resmi
Terdapat dua metode utama untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda menyiapkan NIK 16 digit serta data identitas sesuai yang tercantum di KTP.
Untuk mengecek lewat situs resmi, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik huruf kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.
Panduan Lengkap Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi
Selain situs web, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan pengecekan.
Caranya, unduh aplikasi melalui Play Store, kemudian pilih menu “Buat Akun” dan isi data diri sesuai KTP, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto, lalu klik “Buat Akun Baru”. Jika diperlukan, lakukan verifikasi melalui email.
Setelah akun aktif, pengguna dapat membuka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
Baca Juga:
Alternatif Cek Bansos Tanpa Internet
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bansos tetap bisa dilakukan secara offline. Caranya adalah dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu Keluarga, kemudian tanyakan kepada petugas mengenai status penerima bantuan sesuai NIK yang terdaftar.
Dapat Menghubungi RT, RW, atau Kelurahan
Selain melalui Dinsos, masyarakat juga bisa menanyakan informasi penerima bansos kepada ketua RT/RW atau perangkat kelurahan.
Biasanya, mereka memiliki akses data penerima bansos di wilayah masing-masing yang dapat membantu memastikan status Anda.
Penyaluran Bansos Tahun 2025 Dilakukan Bertahap
Untuk tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap keempat yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos BPNT 2025
Adapun jadwal pencairan bansos BPNT tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pemerintah Tidak Menetapkan Tanggal Pasti Pencairan
Kemensos tidak menentukan tanggal pasti pencairan setiap tahap, karena jadwalnya dapat disesuaikan dengan kebijakan daerah.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan status pencairan bansos melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan.
Pengecekan Rutin Bantu Hindari Kesalahan Data
Dengan memeriksa status bansos secara rutin, masyarakat dapat memastikan data mereka tetap valid dan terdaftar sebagai penerima aktif.
Langkah ini juga membantu menghindari kesalahan data yang bisa menyebabkan keterlambatan penyaluran bantuan.
Cek Status Anda Sekarang untuk Periode Oktober 2025
Melalui panduan lengkap ini, masyarakat kini bisa dengan mudah memastikan apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos Oktober 2025. Cukup akses situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk melihat hasilnya.
Tetap Waspada terhadap Situs Palsu dan Informasi Hoaks
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan Kemensos.
Pastikan Anda hanya mengakses laman resmi dan mengikuti prosedur yang sah agar data pribadi tetap aman. (*)