Soko Lokal

Buruan Cek! BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja UMKM Sudah Cair, Begini Cara Daftarnya

UMKM berpeluang dapat BSU Rp600 ribu! Cek cara daftar online dan syarat lengkapnya di sini. Jangan sampai ketinggalan bantuan pemerintah 2025 untuk UMKM.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
20 Juni 2025
<p>BSU Rp600 ribu cair lagi! Cek syarat dan cara daftar online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan Anda termasuk penerima bantuan tahun ini.</p>

BSU Rp600 ribu cair lagi! Cek syarat dan cara daftar online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan Anda termasuk penerima bantuan tahun ini.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. 

Siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mengeceknya? Simak ulasan lengkap berikut agar tak ketinggalan informasi penting ini.

BSU merupakan bantuan langsung dari pemerintah yang diberikan untuk mendukung daya beli pekerja atau buruh di Indonesia. 

Bantuan ini juga bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat tekanan ekonomi nasional maupun global.

Secara umum, penerima Bantuan Subsidi Upah adalah pekerja dengan pendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

Batasan penghasilan ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran, menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.

Selain batas penghasilan, pemerintah menetapkan prioritas bagi mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dengan demikian, BSU menyasar kelompok baru yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial lainnya.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU, pekerja atau buruh dapat mengakses laman resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Proses pengecekan dilakukan secara mandiri dan online, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat luas.

Setelah masuk ke laman tersebut, pekerja cukup mengikuti beberapa tahapan pengisian data. 

Langkah pertama adalah mengisi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Pekerja juga wajib mencantumkan nama lengkap serta nama ibu kandung sesuai data resmi yang terdaftar di instansi kependudukan. 

Data ini digunakan sebagai bentuk verifikasi tambahan agar tidak terjadi kesalahan identitas.

Selanjutnya, nomor handphone dan alamat email yang masih aktif perlu dicantumkan. 

Informasi ini penting untuk pengiriman notifikasi dari sistem, termasuk jika pekerja dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Ketelitian dalam memasukkan informasi menjadi faktor penting. Jika terjadi kesalahan penulisan atau data tidak sesuai, besar kemungkinan proses verifikasi akan gagal dan pekerja tidak dapat menikmati manfaat BSU meskipun memenuhi syarat.

BSU senilai Rp600 ribu ini diharapkan bisa memberikan dorongan ekonomi bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi. 

Bantuan ini juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak atau menabung demi kestabilan keuangan pribadi.

Pemerintah mengimbau agar pekerja aktif mencari informasi dari sumber terpercaya. 

Situs resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan menjadi rujukan utama dalam memperoleh informasi valid seputar bantuan pemerintah.

BSU Rp600 ribu kembali disalurkan untuk pekerja yang memenuhi syarat. 

Segera cek status Anda melalui laman resmi dan pastikan data diri Anda valid agar tidak melewatkan kesempatan ini. (*)