SOKOGURU - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja dan buruh bergaji rendah, termasuk guru honorer yang memenuhi ketentuan.
Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Program ini menyasar para pekerja aktif yang memiliki gaji di bawah ketentuan UMK, dengan harapan meringankan beban hidup mereka.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini BSU diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2025.
Dana sebesar Rp600 ribu akan langsung dikirim ke rekening penerima yang terdaftar dan memenuhi syarat.
Bagi penerima yang lolos seleksi, akan muncul notifikasi berbunyi:
"Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025."
Ini berarti data telah masuk sistem dan sedang diproses lebih lanjut. Calon penerima hanya perlu menunggu verifikasi lanjutan.
Baca Juga:
Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, sistem biasanya akan menampilkan notifikasi:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Dengan adanya notifikasi ini, pekerja dapat mengetahui status mereka dan tidak menunggu tanpa kepastian.
Baca Juga:
Untuk mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penting:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK setempat
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program PKH di tahun anggaran yang sama
Baca Juga:
Pertanyaan umum yang sering muncul adalah apakah pekerja yang telah resign atau terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU.
Menjawab hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan:
“Hanya pekerja yang masih aktif hingga April 2025 yang memenuhi syarat.”
Jadi, bila sudah tidak bekerja sebelum periode tersebut, otomatis tidak masuk daftar calon penerima.
Untuk memastikan apakah Anda mendapat BSU atau tidak, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Temukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan" untuk memproses verifikasi
- Sistem akan menunjukkan status secara langsung
- Verifikasi Data Berlangsung Bertahap
Proses validasi data dilakukan secara bertahap, karena itu penting bagi pekerja untuk rutin mengecek situs resmi.
Pemberitahuan status penerimaan akan diperbarui secara berkala sesuai proses verifikasi dan validasi yang sedang berlangsung.
Mengikuti perkembangan informasi terkait BSU sangat penting agar tidak tertinggal update penting.
Kunjungi situs resmi secara rutin atau pantau akun resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.
Program BSU ini diharapkan mampu menjadi penopang bagi kalangan pekerja berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Bantuan tunai ini bisa digunakan untuk kebutuhan harian, cicilan, atau menambah tabungan.
Jika Anda merasa memenuhi semua persyaratan BSU 2025, jangan tunda untuk memeriksa status Anda di laman resmi.
Apakah Anda salah satu penerimanya? Cek sekarang dan bagikan informasi ini kepada rekan kerja lainnya agar tidak ketinggalan! (*)