Soko Lokal

Bansos KLJ, KAJ, dan KPD 2025 Mulai Cair, Warga DKI Jakarta Segera Cek Penerima di Sini

Bansos KLJ, KAJ, dan KPD tahap awal 2025 akan segera dicairkan sebelum Lebaran. Simak informasi lengkap mengenai jadwal, besaran, dan cara cek status penerima.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 Maret 2025

Ilustrasi uang rupiah. Kabar baik bagi penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPD DKI Jakarta, Dinsos DKI mulai salurkan dana bantuan Rp900 ribu. (Foto/Freepik).

SOKOGURU, JAKARTA - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta, karena pemerintah siap mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) untuk awal tahun ini.

Pencairan ketiga jenis bansos tersebut, dijadwalkan akan dimulai secara bertahap sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun jumlah penerima bansos tahun ini sebanyak 219.251 orang atau sama seperti tertera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024.

Setiap penerima manfaat akan mendapat alokasi dana bantuan sebesar Rp300 ribu. Dengan bagitu, para penerima nantinya akan mendapat uang bansos sebesar Rp900 ribu untuk pencairan periode Januari-Maret.

Dari jumlah di atas, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta merinci penerima manfaat, mulai dari penerima KLJ sebanyak 171.010 orang, KAJ dengan target 27.352 penerima manfaat, dan KPD ditargetkan untuk 20.890 penerima manfaat.

Adapun besaran yang akan diterima tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan 2018, yakni Rp600 ribu per orang, karena jumlah penerima tahun tersebut hanya 28.393 orang.

Dinsos DKI melakukan verifikasi lapangan untuk melihat kondisi penerima bansos sebelumnya maupun calon penerima baru untuk memastikan kelayakan mereka.

Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Melalui Website Siladu Jakarta

- Kunjungi website resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik tombol 'Cek'
- Tunggu beberapa saat hingga status penerima bansos muncul di layar
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store
- Instal aplikasi JAKI di perangkat Android atau iOS
- Login ke aplikasi
- Pilih menu 'Bantuan Sosial'
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ, dan penyandang disabilitas
Selain itu, masyarakat juga dapat memverifikasi status penerima bantuan melalui RT/RW, dan keluarahan/desa setempat.
Segera pastikan status Anda sebagai penerima bansos KLJ, dan penyandang disabilitas untuk mendapat bantuan tepat waktu.