SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
Melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan sebesar Rp900 ribu diberikan dalam pencairan tahap pertama tahun 2025.
Dampak pencairan bansos terhadap kondisi ekonomi masyarakat penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 1 2025: Masyarakat Bisa Bernapas Lega
Program Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan
Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini menyasar lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak melalui tiga skema bantuan utama, yaitu KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Sebanyak 219.252 warga tercatat sebagai penerima manfaat dalam skema Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025.
Pencairan Simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur
Penyaluran bansos secara simbolis dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (25/3/2025).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur Rano Karno, menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima.
“Bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta,” ujar Rano Karno.
Bansos Cair Rp900 Ribu Sekaligus untuk Tiga Bulan
Pencairan tahap pertama dilakukan pada Maret 2025, mencakup pembayaran untuk Januari, Februari, dan Maret.
Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan, sehingga total dana yang diterima adalah Rp900 ribu.
“Karena kas daerah baru masuk di awal tahun, pencairan pertama dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Mulai April, pencairan akan berlangsung setiap bulan,” kata Rano.
Peningkatan Jumlah Penerima Bansos
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyebutkan bahwa jumlah penerima bansos tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
- Penerima KLJ bertambah dari 135.140 orang menjadi 171.010 orang (naik 26,55%).
- Penerima KPDJ meningkat dari 17.342 orang menjadi 20.890 orang (naik 20,46%).
- Penerima KAJ naik dari 20.272 anak menjadi 27.352 anak (naik 34,92%).
Sistem Verifikasi Ketat agar Tepat Sasaran
Agar bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial menerapkan mekanisme “take out dan take in”, yang memungkinkan pembaruan data secara berkala.
Penerima dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seleksi mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset dari Bapenda, serta status sosial penerima.
Mereka yang telah mendapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH dan BPNT, tidak lagi menerima bansos dari Pemprov DKI.
“Kami memastikan bansos ini diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Pendamping Sosial (Pendamsos) di setiap kelurahan juga membantu dalam pengecekan lapangan,” jelas Premi.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Warga dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id.
Alternatifnya, mereka bisa mendatangi kantor kelurahan atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) untuk informasi lebih lanjut.
Jika merasa berhak tetapi belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan verifikasi ulang melalui kelurahan atau situs resmi Pemprov DKI.
Bansos yang Lebih Teratur dan Berkelanjutan
Dengan sistem pencairan yang lebih teratur dan pemantauan berkala, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Harapannya, program ini terus meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta di tahun 2025. (*)