SOKOGURU - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos), untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah pada kuartal IV tahun 2025.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, dan membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pada periode pencairan bulan Oktober 2025, terdapat sejumlah jenis bansos yang dijadwalkan cair.
Program-program ini disalurkan secara berkala, dan memiliki nominal bantuan yang berbeda disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Berikut Daftar Bansos Cair Oktober 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disesuaikan dengan komponen kebutuhan yang ada dalam keluarga tersebut.
Kategori Penerima & Nominal Bantuan
Ibu Hamil & Masa Nifas Rp750.000-Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp750.000-Rp3.000.000
Siswa SD Rp225.000-Rp900.000
Siswa SMP Rp375.000-Rp1.500.000
Siswa SMA Rp500.000-Rp2.000.000
Lansia (70 tahun ke atas) Rp600.000-Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000-Rp2.400.000
Baca Juga:
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako
BPNT, yang sering disebut sebagai bantuan sembako, juga dicairkan setiap tiga bulan. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian, pada pencairan kuartal IV ini, total dana yang diterima KPM adalah Rp600.000.
Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
3. Bantuan Pangan Beras (Bantuan Beras)
Pemerintah juga merencanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras selama bulan Oktober dan November 2025.
Program ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat guna menunjang kehidupan sehari-hari.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan yang khusus dialokasikan untuk siswa dari keluarga prasejahtera atau berekonomi rendah.
Tujuan utama program ini adalah agar siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya.
Nominal bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/MI: Rp450.000- Rp225.000
Siswa SMP/MTs: Rp750.000- Rp375.000
Siswa SMA/MA/SMK: Rp1.800.000- Rp900.000
Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025
Sebelum menerima pencairan, masyarakat yang merasa berhak dapat memastikan status penerimaan bansos mereka melalui beberapa jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Cek Status Bansos PKH, BPNT, dan Beras (Via Kemensos)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerima manfaat, yaitu melalui website dan aplikasi resmi:
1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial:
- Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah administrasi (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai domisili Anda.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan memunculkan data penerima yang sesuai dengan informasi yang dimasukkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data: nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat (sesuai KTP), email, dan nomor telepon aktif.
- Unggah foto KTP dan foto swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Setelah verifikasi (jika diperlukan), login ke aplikasi.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
Status penerimaan bantuan akan tertera secara otomatis jika data Anda sudah terdaftar sebagai KPM.
Cek Status Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Khusus untuk PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui jalur berikut:Kunjungi website resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
Lengkapi langkah verifikasi yang diminta.
Klik menu “Cek Penerima PIP”.
Informasi mengenai status dan detail pencairan akan muncul jika data siswa telah terdaftar dalam program PIP. (*)