Soko Kreatif

Aplikasi Productive+ Bantu Disabilitas Raih Pekerjaan dan Buka Peluang Usaha

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi aplikasi Productive+ sebagai media belajar secara digital (e-learning) bagi para penyandang disabilitas untuk memiliki skill baru dan mengasah talenta. 

By Sokoguru  | Sokoguru.Id
03 Maret 2024
Menparekraf Sandiaga Uno menghadiri acara peluncuran aplikasi Productive+ di Azalia Hall, Jakarta Pusat, (Ist/Kemenparekraf)

UPAYA untuk mendorong dan memberdayakan kalangan penyandang disabilitas secara ekonomi terus dilakukan.

 

Pada di Azalia Hall, Jakarta Pusat, Jumat (1/3), digelar acara peluncuran aplikasi Productive+ sebagai media belajar secara digital (e-learning) bagi para penyandang disabilitas di Indonesia untuk memperoleh kemampuan baru dan mengasah talenta. 

 

Dalam acara peluncuran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi aplikasi Productive+ sebagai media belajar secara digital (e-learning) bagi para penyandang disabilitas untuk memiliki skill baru dan mengasah talenta. 

 

Baca juga: Peruri Beri Pelatihan Digital Marketing dan Kewirausahaan Ke UMKM Para Disabilitas

 

Melalui aplikasi pembelajaran digital Productive+, para penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh peluang kerja dan membuka peluang usaha di berbagai sektor perekonomian, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

"Ini adalah sebuah inovasi dan kami melihat para ahli pendidikan tentunya sudah sepakat bahwa transforming itu digitalizations of learning," kata Menparekraf Sandiaga sebagaimana dilansir situs Kemenparekraf, Sabtu (2/3)

 

Sandiaga mengatakan kehadiran Productive+ bisa menjadi salah satu pilihan platform belajar bagi penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan untuk memperoleh pendidikan dan pengetahuan di bidang vokasi. 

 

Melalui aplikasi Productive+ diharapkan dapat membuka peluang usaha dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia. 

 

Baca juga: Membimbing Para Disabilitas untuk Hidup Mandiri dan Berkembang

 

"Ini yang kita harapkan karena sesuai dengan Undang-undang No.8 tahun 2016, kita wajib memberikan (kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas) untuk pemerintahan 2 persen dan swasta 1 persen," katanya.

 

Dalam kesempatan serupa, Waki Menteri Pawisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mendorong para penyandang disabilitas untuk mempertajam kreativitasnya dalam memanfaatkan digitalisasi, salah satunya dengan menjadi konten kreator. 

 

Baca juga: Berdayakan dan Setarakan Penyandang Disabilitas

 

"Satu konten saja bisa menjadi manfaat untuk teman-teman disabilitas dan menjadi masukan bagi pemerintah," kata Angela.

 

Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia mengatakan aplikasi ini sudah diuji coba oleh 1.200 penyandang disabilitas dan platform ini menjadi sarana belajar yang baik bagi penyandang disabilitas. 

 

"Harapannya ke depan itu adalah supaya teman-teman penyandang disabilitas itu bisa mandiri, berpenghasilan, serta membanggakan dirinya sendiri dan lingkungan sekitar," ungkap Angkie. (SG-2)