Lembaga survei Populix menurunkan laporan survey berjudul “The Social Commerce landscape in Indonesia” yang menyebutkan produk pakaian termasuk paling banyak dibeli masyarakat Indonesia melalui platform media sosial. Sebanyak 61 persen masyarakat Indonesia membeli produk ini, diikuti oleh produk kecantikan sebanyak 43 persen, makanan dan minuman sebanyak 38 persen, serta handphone dan aksesoris sebanyak 31 persen.
Survei ini berdasarkan riset mereka mengenai social commerce atau aktivitas jual beli yang memanfaatkan media sosial seperti TikTok Shop, Instagram Shop, dan Facebook Shop. Menurut Populix, sebanyak 86 persen respondennya pernah berbelanja di social commerce ini dan menempatkan TikTok Shop menjadi peringkat pertama sebanyak 45 persen, diikuti oleh WhatsApp, Facebook Shop, dan Instagram Shop.
Perempuan di Indonesia rata-rata menggunakan TikTok Shop dengan usia 18 hingga 25 tahun sebagai konsumen terbesarnya. Rata-rata belanja per bulan orang Indonesia menggunakan media sosial ini mencapai Rp 275 ribu. Survei Populix melibatkan 1.020 responden dari mulai tanggal 28 Juli hingga 9 Agustus 2022 dan melihat perilaku konsumen yang berubah sejak masa pandemi Covid-19.
Keberadaan platform ini juga menjadi tulang punggung bagi pelaku UMKM maupun pertumbuhan pasar digital di Indonesia. Namun seiring dengan waktu, keberadaan digital ini juga menyimpan sisi masalah lainnya. Keberadaan regulasi yang mengatur persoalan platform digital ini belum ada sehingga terjadi masalah yang justru berdampak pada pelaku UMKM dan pedagang pasar di Indonesia.