Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mewajibkan penggunaan produk Indonesia dalam penyediaan katering jamaah haji Indonesia. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan produk Indonesia dalam penyelenggaraan haji ke depan.
"Dapur penyedia katering kita dorong untuk menggunakan sebanyak mungkin produk Indonesia. Coret dapur yang tidak mau menggunakan produk Indonesia," tegas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung, Kamis (07/09/2023).
Hilman mengatakan, mengoptimalkan penggunaan produk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji harus terus diperjuangkan. Secara bertahap, hal itu sudah mulai dilakukan dan harus terus ditingkatkan.
"Dapur yang sudah bagus, cek dan perpanjang. Dapur yang tidak kooperatif, tidak mau beli produk kita, coret saja," sambungnya
Mereka, kata Hilman memiliki kepentingan memperjuangkan penggunaan produk Indonesia. Sehingga nanti yang diuntungkan adalah masyarakat Indonesia.
Hilman menambahkan biaya haji sangat besar, mencapai 19 triliun di setiap musim. Salah satu kebutuhan yang sangat besar adalah dalam penyediaan katering jemaah haji, sekitar 2 triliun.
Tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mendistribusikan sekitar 5.480.625 boks katering kepada jemaah haji Indonesia. Sementara di Makkah, total ada 14.506.169 boks katering yang didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia. Sebanyak 7.774.613 boks dibagikan sebelum puncak haji. Sementara 6.731.556 boks didistribusikan setelah puncak haji. Ini di luar layanan katering Armina.[]