DATA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa pada pertengahan tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menargetkan angka stunting bisa ditekan hingga 14% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut bukan hal yang mudah. Apalagi memasuki tahun 2024, masyarakat Indonesia mengeluh dengan melonjaknya harga bahan pangan pokok.
Baca juga: Mahasiswa UGM Berinovasi Kembangkan Makanan Tambahan Anti-Stunting
Namun berbicara soal stunting, salah satu kabupaten yang sukses mengatasi dan mengurangi prevalensi stunting adalah Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) bulan Agustus 2023, angka stunting di Sumedang menurun.
“Update angka stunting Sumedang hasil e-PPGBM bulan Agustus 2023 menurun dari 8,17% menjadi 7,96%. Ini berkat hasil kerja keras dari semua unsur di Kabupaten Sumedang," kata Pj Sekda Tuti Ruswati saat menerima kunjungan studi tiru dari tiga pemerintah daerah di Command Center, Sumedang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemkab Sumedang Gelar Tarawih Keliling Digabung dengan Operasi Pangan Murah
Bahkan atas keberhasilan Pemkab Sumedang mengurangi angka stunting, banyak pemerintah daerah yang melakukan kunjungan dan studi untuk mempelajari kesuksesan Kabupaten Sumedang.
Tiga kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Agam (Provinsi Sumatera Barat), Kabupaten Kotawaringin Timur (Provinsi Kalimantan Tengah) dan Kota Binjai (Provinsi Sumatera Utara).
“Sampai saat ini sudah 186 kabupaten/kota yang melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Sumedang terkait dengan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan penurunan stunting,” kata Tuti.
Tampaknya atas kesuksesannya mengurangi angka stunting tidak membuat Pemkab Sumedang berpuas diri.
Bentuk Tim Pendamping Keluarga
Kini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Baca juga: Kopi Geulis Sumedang diminati Pasar Luar Negeri
Pembentukan TPK ini dimaksudkan untuk percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKBP3A Kabupaten Sumedang Dadan Mulyadan mengatakan TPK dibentuk di semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumedang.
"Untuk TPK yang dibentuk di Desa/Kelurahan ini terdiri dari tiga unsur yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB)," jelas Dadan sebagaimana dikutip situs resmi Pemkab Sumedang, Selasa (12/3.2024).
Menurut Dadan, TPK ini nantinya akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta (bayi di bawah usia dua tahun) dan balita (bayi di bawah usia lima tahun).
Adapun tugas dari TPK adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting serta melaporkan bila ada kasus stunting di wilayah.
"TPK ini akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)," jelas Dadan. (SG-2)