TOTAL perdagangan produk halal Indonesia pada periode Januari—Oktober 2023 mencapaiUSD 53,43 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor produk halal Indonesia tercatat sebesar USD 42,33 miliar dan impor sebesar USD 11,10 miliar.
“Dengan demikian,surplus perdagangan produk halal sebesar USD31,23 miliar,” kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, pada acara Media Briefing Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/12), seperti dilansir kemendag.go.id.
Untuk kinerja ekspor per sektor pada periode Januari—Oktober 2023, lanjutnya, sektor makanan olahan mencatatkan capaian nilai ekspor sebesar USD 34,74 miliar, sektor farmasi USD546,03 juta, sektor kosmetik USD 362,49 juta, dan sektor fesyen atau pakaian muslim sebesar USD 6,68 miliar.
Adapun negara tujuan ekspor produk halal Indonesia Januari—Oktober 2023 diantaranya, Tiongkok, Amerika Serikat,India, Pakistan, dan Malaysia.
Didi mengakui adanya penurunan nilai ekspor produk halal pada periode Januari—Oktober 2023 sebesar 18,77% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Namun demikian, lanjut Didi, terjadi kenaikan volume ekspor produk halal pada Januari—Oktober 2023 sebesar 8,10%.
“Jadi sebetulnya kemampuan ekspor kita sepanjang ini baik-baik saja. Mudah-mudahan ke depan bisa terus membesar angka surplusnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Didi menjelaskan, surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar USD 54,46 miliar. Sebesar 87% surplus tersebut disumbang oleh produk halal.
Didi berharap, di tahun-tahun mendatang impor produk halal semakin berkurang. Salah satunya, dengan adanya substitusi produk-produk halal yang selama ini dilakukan.
“Contohnya kosmetik dengan merek ternama. Memang agak sulit disubstitusi, tapi sebetulnya bisa diupayakan, salah satunya dengan ajakan untuk meningkatkan kesadaran bahwa konsumen Indonesia untuk menggunakan kosmetik yang halal, sehingga konsumen tergerak untuk beralih dari produk kosmetik yang belum ada halalnya dari luar negeri ke produk halal yang diproduksi di dalam negeri. Ini yang membantu gerakan konsumsi halal nasional," pungkasnya.
Turut hadir di acara tersebut yaitu Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia selaku Wakil Koordinator Pokja Indonesia Halal Export Incorporated (IHEI) Arief Hartawan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku Anggota Pokja IHEI Muhammad Aqil Irham, serta Direktur Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan selaku Anggota Pokja IHEI Padmoyo Tri Wikanto.
Acara tersebut dipandu oleh Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) selaku Sekretaris Pokja IHEI Putu Rahwidhiyasa.
Kolaborasi melalui Pokja IHEI
Data ekspor produk halal, menurut Putu Rahwidhiyasa, menjadi salah satu indikator penting dalam membuat peringkat Ekonomi syariah Indonesia di kancah global melalui laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).
“Indonesia telah dicanangkan menjadi pusat produsen halal dunia, sehingga data ekspor produk halal Indonesia menjadi salah satu faktor penting yang harus disepakati bersama”, terangnya.
Putu memaparkan berbagai capaian ekspor produk halal Indonesia tidak lepas dari kolaborasi antar14 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Pokja, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah, Badan UsahaMilik Negara/BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, Kadin Indonesia, Indonesia Eximbank, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir/LPDB satuan kerja Kementerian UKM.
Sementara itu, Arief Hartawan menjelaskan, Bank Indonesia memiliki program Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di tiga wilayah, yakni Jawa, Sumatera, dan Kawasan Timur Indonesia. Program tersebut, lanjutnya, sebagai wadah untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta menjawab tantangan terkait inklusi ekonomi dan keuangan syariah serta digitalisasi, termasuk percepatan Ekspor Produk Halal.
“FESyar dan rangkaian Road to ISEF ini puncaknya adalah Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), dimana rangkaian kegiatan tersebut tahun ini berhasil mencapai nilai realisasi dan komitmen transaksi ekspor produk halal sebesar USD23,2 juta untuk produk makanan dan minuman halal, rempah-rempah, farmasi dan fesyen muslim” tambah Arief.
Di sisi lain, Muhammad Aqil Irham mengatakan, BPJPH mendukung penuh percepatan ekspor produk halal melalui kerja sama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN)
“Saat ini sudah ada MoU antara BPJPH dengan LHLN sebanyak 118 LHLN dari 41 negara, yang terbaru dengan Korea dan SFDA Arab Saudi. Tahun 2024 akan kita intensifkan lagi kerja sama dengan LHLN” terangnya.
Dukungan percepatan ekspor produk halal juga dating dari LNSW. Menurut Padmoyo Tri Wikanto pihaknya menyediakan Kode 952 pada PEB untuk membantu pelaku eksportir menyampaikan informasi ekspor produk halal
“Penambahan kode 952 -untuk sertifikat halal telah ditambahkan pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang.Sampai dengan November 2023, pencantuman kodifikasi 952 mencapai 42.261 PEB,” ujarnya.
Di tahun 2024,perhitungan ekspor produk halal akanterus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen,tekstil,farmasi, dan kosmetik sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produkmelalui PokjaKodifikasi Produk Halal KNEKS.
Dengan adanya rumusan lengkapkodeHS halal akan memudahkan negara sahabat menerapkan hal serupa,sehingga akan membantu perumusan kebijakan dan meningkatkan transaksi perdagangan antar negara, utamanya negara-negara ASEAN dan OKI. (SG-1)