Humaniora

Pemecatan Ratusan Nakes Bisa Berdampak Layanan Kesehatan Masyarakat Manggarai

Menanggapi persoalan di Kabupaten Manggarai, NTT, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyebut hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
17 April 2024
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Ist/DPR)

SETELAH aksi unjuk rasa penuntutan kenaikan gaji, 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat. Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.


Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyebut hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

 

Menurut informasi, 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.

 

Baca juga: DPR RI: Bedakan Perlakuan Peserta BPJS Kesehatan yang Enggan dan Tak Mampu Bayar

 

Namun aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

 

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy sebagaimana dilansir situs DPR RI. Senin (15/4). 


Selain itu, Edy juga khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah.


“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ucapnya. 


Dia juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat.

 

Baca juga: Ternyata Merokok Beri Dampak Buruk pada Kesehatan Lingkungan

 

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar.


Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.

 

“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.


Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan.

 

Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

 

Baca juga: Lima Kondisi Kesehatan Yang Wajib Diwaspadai Setelah Lebaran

 

Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya.

 

“Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” tutupnya Edy. (SG-2)