Humaniora

Pelaku UMKM Penting Gunakan Kemasan Siap Ekspor untuk Daya Saing Produk

Dalam upaya meningkatkan ekspor, sangat penting bagi UMKM untuk selalu berupaya meningkatkan nilai dan fungsi suatu produk sehingga siap menghadapi persaingan di negara-negara pasar ekspor.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
10 Februari 2024
Dok. Kemendag

PARA pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong segera menggunakan kemasan siap ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. 

 

“Para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing produk mereka, salah satunya melalui penggunaan kemasan siap ekspor. Penggunaan kemasan siap ekspor merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas peluang ekspor ke negara-negara yang telah berhasil dibuka akses pasarnya,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, saat menghadiri kegiatan diseminasi Peluang Pasar Global Melalui Kemasan Siap Ekspor, di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (9/2), seperti dilansir kemendag.go.id.

 

Pada acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional itu, Wamendag  mengatakan, dalam upaya meningkatkan ekspor, sangat penting untuk selalu berupaya meningkatkan nilai dan fungsi suatu produk sehingga siap menghadapi persaingan di negara-negara pasar ekspor.

 

Turut menghadiri acara tersebut Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Merry Maryati dan Tenaga Ahli Desainer Kemasan Indonesia Design Development Centre (IDDC) Della Alif. 

 

Di hadapan 200 peserta diseminasi yang terdiri dari pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa Selatan. Jerry juga menyatakan nilai ekspor nonmigas Indonesia mencapai USD242,9 miliar pada 2023. Adapun neraca perdagangan Indonesia pada 2023 juga masih menunjukkan tren positif, dengan surplus sebesar USD 36,93 miliar.

 

“Indonesia telah berhasil mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan,” imbuhnya.

 

Untuk itu, lanjut Jerry, para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan untuk mengembangkan produknya ke pasar global, sehingga dapat memperluas dan menciptakan pasar baru guna meningkatkan ekspor. (SG-1)