Humaniora

DI HUT Konstitusi RI, Wapres Serukan Penguatan dan Terus Bumikan Konstitusi

Wapres mengajak pimpinan dan anggota MPR untuk terus mengokohkan budaya konstitusi dalam kehidupan bernegara dan menjadikan konstitusi sebagai fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
19 Agustus 2024
Saat menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 MPR RI, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa pesan dalam upaya menjaga ketahanan konstitusi Indonesia, Minggu (18/8). (Dok. BPMI- Setwapres)

SETIAP tahun sehari setelah memperingati HUT RI 17 Agustus, Indonesia juga memperingati hari Konstitusi RI pada 18 Agustus.Hari Konstitusi tersebut  bertujuan untuk memperingati lahirnya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan hukum Indonesia.

 

Hari Konstitusi yang diperingati setiap tahun menjadi momen penghormatan setinggi-tingginya kepada para pendiri bangsa (the founding fathers) yang telah merumuskan dasar-dasar konstitusi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

 

“Pertama, kita harus jeli dan mengerti benar perbaikan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari UUD 1945, harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat, hingga dinamika global,” ujar  Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jl. Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/8).

 

Baca juga: Capai Target 98% Universal Health Coverage, Wapres Apresiasi Sinergi BPJS Kesehatan

 

Saat menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 MPR RI itu, Wapres Amin menyampaikan beberapa pesan dalam upaya menjaga ketahanan konstitusi Indonesia.

 

Menurut Wapres, perubahan konstitusi hingga amandemen ke-4 sebagai sebuah keniscayaan dalam pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis.

 

“Pemerintah sebagai lembaga eksekutif memegang teguh sistem ketatanegaraan tersebut. Menghormati lembaga-lembaga negara termasuk kekuasaan kehakiman yang mandiri sebagai bentuk checks and balances,” ungkapnya, seperti dirilis BPMI-Setwapres.

 

Baca juga: Buka IBSAP 2025-2045, Wapres Minta Keanekaragaman Hayati Didukung Pendanaan Memadai

 

Pesan kedua, Wapres menekankan, penguatan visi konstitusi dan meningkatkan literasi konstitusi bagi generasi muda perlu terus dilakukan.

 

“Perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan kepada penerus masa depan bangsa kita terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital,” imbuhnya.

 

Pesan ketiga yang disampaikan Wapres adalah ia minta kepada jajaran pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan yang lain harus terus membumikan konstitusi.

 

“Saya mengajak pimpinan dan anggota MPR untuk terus mengokohkan budaya konstitusi dalam kehidupan bernegara dan menjadikan konstitusi sebagai fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ajaknya.

 

Menutup sambutannya, Wapres pun mengapresiasi peran lembaga MPR, karena sampai saat ini, Indonesia tetap kokoh sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.

 

“Selamat Hari Konstitusi dan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-79 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” ucapnya.

 

Wapres juga menyebutkan bahwa konstitusi adalah hierarki tertinggi dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga nilai-nilai hukum, keadilan, kebebasan, dan kesetaraan dalam berdemokrasi. 

 

Sehingga, kehadiran konstitusi harus dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan yang menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.

 

“Oleh karena itu, ke depan, kita wajib menjaga ketahanan berkonstitusi sekaligus memastikan agar konstitusi kita tetap responsif menghadapi dinamika sosial, politik, dan ekonomi,” pintanya.

 

Dalam perjalanan sejarah bangsa, lanjut Wapres, bangsa Indonesia telah melewati berbagai ujian dalam berkonstitusi, khususnya ujian kepatuhan dan ketaatan dalam berkonstitusi. Untuk itu, ia pun meminta konstitusi juga harus mampu menjawab tantangan masa depan, menjadi jembatan antara cita-cita dan realitas, serta jembatan antara harapan dan kenyataan.

 

“Konstitusi juga harus menciptakan arah baru dengan semangat inovasi keadilan dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

 

Termasuk dalam konteks penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Wapres berpesan agar konstitusi terus dijunjung tinggi. Hal ini agar Pilkada serentak yang diselenggarakan untuk pertama kalinya ini, dapat melahirkan para pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas, serta mampu membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

 

“Junjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dengan terus menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mencegah dan menindak tegas praktik kecurangan, serta mengedepankan kestabilan dan keamanan,” tandasnya.

 

Memori kolektif bangsa

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan peringatan hari konstitusi adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali memori kolektif bangsa untuk mengevaluasi praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan. Termasuk juga merefleksikan perjalanan kehidupan bangsa apakah sudah selaras dengan tujuan dalam bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

 

“Dalam proses ini konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum saja karena sejatinya ia mengandung pandangan hidup, cita-cita, falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang hanya akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita,” ungkapnya.

 

Selain itu, menurut Bamsoet, peringatan hari konstitusi dan HUT MPR juga merupakan kesempatan untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi bagaimana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Bagaimana kita memaknai kembali peran dan kedudukan MPR khususnya pasca amandemen konstitusi yang keempat. Memaknai konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental harus dikonstruksikan dalam konsepsi bahwa sebuah konstitusi harus hidup atau living constitution yang mampu menjawab setiap tantangan dan dinamika zaman,” imbuhnya.

 

Termasuk juga, sambung Bamsoet, peringatan ini untuk memastikan bahwa konstitusi harus bekerja (working constitution) yang benar-benar dijadikan rujukan dan diplementasikan secara nyata dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

“Demikian pula kita memaknai kembali kedudukan dan peran MPR harus dirujuk dari perspektif MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional tertinggi, antara lain mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, maupun sebagai satu-satunya lembaga negara yang paling merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam bentuk aspirasi politik dan kepentingan daerah karena MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD,” paparnya.(SG-1)