SEBANYAK kurang lebih 40 jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke Tanah Air pada musim haji tahun 2024.
Sejumlah jemaah umroh dari Indonesia di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antre.
Baca juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Screening Kesehatan Para Calon Jemaah Haji di Bekasi
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan
Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.
"Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari," jelas Marwan.
Pernyataan Marwan dilansir situs DPR RI saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5).
Calon Jemaah Haji Diminta Bersabar dan Ikuti Aturan
Untuk itu, politikus Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat ibadah haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada.
Memang di Indonesia antrean untuk berkesempatan menunaikan ibadah haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.
Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Berangkatkan 573 Petugas Haji, Sekjen Kemenag Ingatkan Tugas Utamanya
Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.
"Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak," jelasnya.
Baca juga: Profesionalitas Petugas Haji Jadi Penentu Kesuksesan Pelaksanaan Ibadah Haji
"Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, enggak mungkin bisa masuk," jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji.
Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.
"Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji?" katanya.
Baca juga: Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar
"Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat," terang Marwan.
"Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang," tegasnya. (SG-2)