Ekonomi

Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kemenkeu Gelar Seminar KIP

Transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi pilar paling penting. Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.

 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
07 Agustus 2024
Dok. Gerindra

DANA Desa berperan penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan memajukan perekonomian desa.

 

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa  tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024,  di kantor pusat Kemenkeu,  Selasa (6/8).

 

“Seminar kali ini  mengusung tema Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan. Tema ini lekat dengan masyarakat dan relevan dengan komitmen Kemenkeu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar  Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu)  II Thomas Djiwandono, dalam keterangan resmi yang dirilis Kemenkeu..

 

Baca juga: Kemenkeu Edukasi Generasi Muda Awasi Anggaran Negara Lewat Lomba Bedah Data APBD

 

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk memperkuat daerah dan desa, Wamenkeu II menyebut bahwa pemerintah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. 

 

Sejak 2015, alokasi Dana Desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga pada 2024, anggaran Dana Desa meningkat signifikan menjadi Rp 71 triliun rupiah yang dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten kota di seluruh Indonesia. 

 

Hal itu berimplikasi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di area perkotaan dan pedesaan, sekaligus meningkatkan jumlah desa berstatus Desa Mandiri, serta menurunkan jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. 

 

Baca juga: Memanfaatkan Dana Desa, Wayan Rudiana Mendulang Rupiah Lewat Jus dari Kulit Manggis

 

Untuk memastikan, insan Kemenkeu terus bergerak mewujudkan Kemenkeu Satu dan Tepercaya dalam pengelolaan Dana Desa, Wamenkeu II menyampaikan komitmen Kemenkeu dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawal #uangkita, memastikan pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab dan tepat sasaran. 

 

“Uang kita yang disalurkan melalui Dana Desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya, agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Thomas. 

 

Ia menambahkan transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi pilar paling penting. Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. 

 

Wamenkeu juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong investasi yang kedepannya dapat membantu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. 

 

Sebab itu, Wamenkeu pun menyampaikan apresiasi kepada  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan yang telah serius mengupayakan Keterbukaan Informasi Publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. 

 

“Harapan saya, penghargaan kepada PPID kategori informatif di lingkungan Kemenkeu menjadi pendorong kuat bagi kita untuk terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat yang tak pernah lelah, kita pastikan layanan yang lebih baik dan transparan. Semoga tahun depan seluruh PPID di lingkungan Kementerian Keuangan dapat memenuhi kategori informatif. Dengan komitmen dan strategi yang tepat saya yakin hal ini bisa terwujud,” tutupnya. (SG-1)